Ranperda Stunting Muna Barat Disusun, Pemerintah Desa hingga Dunia Usaha Bakal Dilibatkan


Muna Barat – DPRD Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting dengan mendorong keterlibatan lintas sektor, mulai dari perangkat daerah, pemerintah desa, keluarga, masyarakat, hingga dunia usaha.
Penyusunan kajian akademik Ranperda tersebut dibahas melalui focus group discussion (FGD) yang melibatkan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Halu Oleo (UHO). Kegiatan berlangsung di ZZ Resto Coffee dan Pemancingan Matakidi, Desa Matakidi, Kecamatan Barangka, Senin (26/10/2026).
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Muna Barat, La Ode Sariba, mengatakan penanganan stunting membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, bukan hanya sektor kesehatan.
“Penanganan stunting tidak bisa hanya dibebankan kepada sektor kesehatan,” kata Sariba.
Menurutnya, Ranperda tersebut diarahkan untuk memperjelas pembagian peran pemerintah kabupaten hingga pemerintah desa dalam menjalankan program pencegahan dan percepatan penurunan stunting.
Rancangan regulasi itu juga mencakup integrasi program ke dalam perencanaan pembangunan daerah, penganggaran, penetapan sasaran, serta pengukuran capaian kinerja.
Akademisi Universitas Halu Oleo, Muhammad Ramadan Kiro, yang tergabung dalam tim perancang kajian akademik Ranperda tersebut, menjelaskan bahwa rancangan aturan memuat intervensi spesifik di bidang kesehatan dan gizi.
Intervensi itu meliputi pelayanan ibu hamil, pencegahan anemia, dukungan pemberian ASI eksklusif, imunisasi, pemantauan pertumbuhan anak, serta penanganan balita dengan masalah gizi.
Selain itu, kajian akademik tersebut mencakup intervensi sensitif berupa peningkatan akses air minum layak, sanitasi, ketahanan pangan keluarga, pendidikan, perlindungan sosial, dan pemberdayaan masyarakat.
“Stunting merupakan persoalan multidimensi yang tidak hanya berkaitan dengan asupan gizi,” ujar Ramadan.
Ia menjelaskan, kondisi lingkungan, sanitasi, pola asuh, ketahanan pangan, dan akses terhadap pelayanan dasar juga perlu diperhatikan dalam upaya penanganan stunting.
Draf Ranperda turut mengatur pendampingan keluarga berisiko stunting, mulai dari identifikasi keluarga, pemutakhiran data, edukasi, fasilitasi pelayanan kesehatan, pemenuhan gizi, hingga pemantauan pertumbuhan anak.
Perhatian khusus juga diarahkan kepada masyarakat di wilayah terpencil, pesisir, kepulauan, serta daerah yang memiliki keterbatasan akses terhadap pelayanan dasar.
Ramadan menekankan pentingnya penggunaan data yang akurat dan indikator kinerja yang terukur dalam penyusunan kebijakan.
“Regulasi perlu didukung data yang akurat, pembagian kewenangan yang jelas, serta indikator kinerja yang terukur,” katanya.
Selain mengatur koordinasi lintas perangkat daerah, rancangan tersebut memuat mekanisme pemantauan, evaluasi, pelaporan, pembinaan, dan pengawasan pelaksanaan program, termasuk penggunaan anggaran.
Partisipasi masyarakat dan dunia usaha juga dibuka melalui edukasi, dukungan pangan bergizi, penyediaan sarana dan prasarana, serta peningkatan kualitas sanitasi dan lingkungan sehat.
Penyusunan kajian akademik menjadi bagian dari proses pembentukan Ranperda sebelum dilanjutkan ke tahapan pembahasan sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah.
Editor: Denyi Risman
Berita BerikutnyaSetelah Lama Dilanda Kemarau, Hujan Deras Kembali Guyur Sejumlah Wilayah Muna Barat
Baca Juga
233 PNS Baru Muna Barat Disumpah, Darwin Soroti Disiplin hingga Kewajiban Tinggal di Daerah
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, mengingatkan 233 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baru diangkat agar menjaga disiplin dan mematuhi kewajiban sebagai aparatur negara, termasuk…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Darwin Klaim Rp200 Miliar Program Pusat Mengalir ke Muna Barat
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, mengklaim sekitar Rp200 miliar anggaran program pemerintah pusat mengalir ke daerahnya di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Dana tersebut berasal…
Bupati Muna Barat Soroti Telur Murah dari Sulsel, Peternak Terancam
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, menyoroti persaingan harga telur dari Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dinilai menghambat penjualan hasil peternakan ayam petelur lokal. Harga telur…
Darwin Perintahkan Inspektorat Muna Barat Periksa Kades dan Kepala Sekolah
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, memerintahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa, kepala sekolah, dan objek pemeriksaan (obrik) lainnya. Ia menegaskan, proses pemeriksaan harus…
Umroh Gratis hingga Sepeda Listrik, Yellow Run 5K Golkar Sultra Diserbu Ribuan Peserta
Kolaka – Ajang Yellow Run 5K yang digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kabupaten Kolaka, Minggu (1/11/2026), diikuti ribuan peserta. Hadiah utama berupa…







