Remaja Laki-laki 13 Tahun di Kolaka Dicabuli Tetangganya, Pelaku Ditangkap


Kolaka - Remaja laki-laki berusia 13 tahun di Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, dicabuli tetanggannya, pria tua berinisial AB berusia 51 tahun.
Pelaku sudah ditangkap Satreskrim Polres Kolaka, telah ditetapkan sebagai tersangka, dan langsung dijebloskan ke sel tahanan.
Kasi Humas Polres Kolaka, IPTU Dwi Arif Setiawan, menjelaskan, peristiwa pilu yang dialami korban itu terjadi pada 27 Januari 2024. Peristiwa itu dilaporkan ibu korban.
Peristiwa bermula ketika pelaku mengajak korban dan temannya ke penjual pakaian untuk berbelanja.
Setelah itu, pelaku mengajak korban dan temannya ke rumah pelaku di Kecamatan Latambaga.
Saat berada di rumah itu, tersangka mengajak korban dan temannya masuk ke dalam kamar. Pelaku kemudian memperlihatkan film porno sambil berbaring.
Selanjutnya, pelaku menyuruh korban dan temannya untuk membuka pakaiannya. Saat itulah pelaku menjalankan aksi bejatnya.
Polres Kolaka yang mendapat laporan itu langsung bergerak cepat menangkap pelaku. Gelar perkara penetapan tersangka pun dilaksanakan pada Juli 2024 lalu.
Baju, celana dan pakaian dalam korban menjadi bukti aksi bejat tersangka.
Tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun atau paling lama 15 tahun.
Laporan: Andi Lanto
*) Ralat: Redaksi Sultranesia.com meralat judul dan isi berita ini yang sebelumnya tayang dengan judul: Gadis 13 Tahun di Kolaka Dicabuli Tetangganya, Pelaku Ditangkap.
Berita diganti dengan judul: Remaja Laki-laki 13 Tahun di Kolaka Dicabuli Tetangganya, Pelaku ditangkap. Kami ubah karena korban merupakan remaja laki-laki dan bukan (gadis) perempuan.
Redaksi mengakui adanya kesalahan dan keteledoran penulisan berita sehingga mengganti judul dan isi berita di atas. Kami memohon maaf atas kesalahan ini, dan berupaya memperbaikinya ke depan. Terimakasih.
Berita BerikutnyaMobil Wuling Meledak dan Terbakar Usai Isi BBM di SPBU Kolaka
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







