Resmob Polda Sultra Bekuk Pelaku Penikaman 2 Anggota Polisi di Kendari


Kendari - Tim Resmob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap Acep Adriansyah (20) pelaku penikaman dua anggota polisi di Kota Kendari.
Dua korban penikaman adalah Bripda Agus Fijianto, dan Bripda Yusuf Manuel. Keduanya adalah anggota Samapta Polda Sultra.
Acep ditangkap di Jalan Gagak, Desa Tudaone, Kecamatan Konawe, Kabupaten Konawe, pada Selasa (13/6) sekitar pukul 05.20 WITA.
"Pelaku kami tangkap saat sembunyi di rumahnya tantenya dalam upaya pelaku melarikan diri," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra, Kompol I Gede Pranata Wiguna kepada Sultranesia.com.
Kronologi Penikaman
Penikaman itu terjadi pada Sabtu, 10 Juni 2023 dini hari di parkiran Hotel Wixel Kendari di Jalan Bunga Seroja, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.
Saat itu, Endy yang merupakan anggota polisi yang bertugas di Samapta Polda Sultra bersama empat rekannya sesama anggota polisi masuk ke tempat hiburan malam Starlite Club Kendari.
Setelah dalam pengaruh minuman keras, rekan Endy, Evan, keluar lebih dulu dari club menuju parkiran Hotel Wixel yang bersampingan dengan Starlite Club.
Saat berada di depan Hotel Wixel, Evan melihat seorang wanita dalam keadaan mabuk terjatuh. Evan pun menghampiri wanita tersebut dengan niat menolong.
Pada saat menolong datang pelaku Acep. Keduanya terlibat cekcok sehingga rekan-rekan keduanya datang untuk melerai.
Pada saat cekcok tersebut, korban Bripda Yusuf mendorong Acep hingga terjatuh. Acep kemudian berdiri dan berlari mencari rekannya bernama Utta untuk mengambil badik yang dititipkan.
Acep kemudian menyerang Yusuf menggunakan badik, numun berhasil ditepis sehingga merobek lengan kanan Yusuf.
Kemudian Bripda Agus juga menghampiri Acep. Keduannya terlibat perkelahian yang mengakibatkan Bripda Agus tertusuk pada bagian perut.
Usai menusuk dua korban, pelaku meninggalkan tempat, sedangkan korban dibawa ke rumah sakit.
Editor: Wiwid Abid Abadi
Berita BerikutnyaBahri Bakal Mutasi Besar-besaran Pejabat Eselon III, IV, Kapus dan Kepsek
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







