Konawe – Resmob Polres Konawe bergerak cepat meringkus tiga pelaku pencurian motor trail jenis Honda CRF di Desa Angalomoare Jaya, Kecamatan Angalomoare, Kabupaten Konawe.
Kasus ini terungkap setelah aksi para pelaku terekam kamera CCTV dan sempat viral di media sosial.
Dari rekaman tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku yang kemudian ditangkap dalam waktu singkat.
Penangkapan pertama dilakukan pada Rabu (11/9) sekitar pukul 20.45 WITA di Kelurahan Simbalai, Kecamatan Loya, Kabupaten Kolaka Timur. Saat itu, tim berhasil mengamankan dua orang tersangka.
Selanjutnya, pada Kamis (12/9) sekitar pukul 01.30 WITA, polisi kembali menangkap satu tersangka lainnya di kawasan Taman Hiburan Rakyat (THR) Kota Kendari.
Ketiga pelaku masing-masing bernama Hastar (23) dan Isran (24) warga Kelurahan Loya, Kolaka Timur, dan Juha (28) warga Desa Matabondu, Kecamatan Tirauta, Kolaka Timur.
Mereka diduga kuat melakukan pencurian pada Selasa (9/9) sekitar pukul 03.00 WITA di rumah korban di Desa Angalomoare Jaya. Barang bukti yang dicuri berupa satu unit motor trail Honda CRF.
Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat, membenarkan penangkapan tersebut.
“Ketiga pelaku sudah diamankan di Polres Konawe untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.
Editor: Muh Fajar








