Resmob Polres Konawe Tangkap Pencuri Emas

Sultranesia
1 Min Baca
Resmob Polres Konawe Tangkap Pencuri Emas
Pelaku saat diamankan bersama barang bukti. Foto: Dok. Istimewa.

Konawe - Unit Resmob Polres Konawe berhasil menangkap seorang pria bernama Fitrah Wahyudi alias Yudi (24), warga Desa Langgomea, Kecamatan Uepai, karena mencuri emas.

Pelaku diamankan pada Minggu (21/9) sekitar pukul 19.30 WITA di Desa Korumba, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe.

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat, menjelaskan penangkapan ini bermula dari laporan pengaduan korban bernama Nyoman Nada pada 23 Juni 2025 lalu.

Dalam laporan tersebut, korban kehilangan perhiasan emas di rumahnya di Desa Ambopi, Kecamatan Tongauna Utara.

“Pelaku masuk dengan cara mencungkil pintu rumah korban, lalu mengambil perhiasan emas yang disimpan di dalam rumah,” ungkap AKP Taufik, Senin (22/9).

Setelah berhasil mencuri, pelaku menjual sebagian emas hasil curian untuk membeli sepeda motor.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, satu cincin emas, kalung emas, sepeda motor Yamaha Mio M3 yang digunakan saat beraksi, dan unit sepeda motor Yamaha Vixion yang dibeli dari hasil penjualan emas curian.

Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Konawe untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Editor: Muh Fajar

Berita BerikutnyaPresiden Prabowo Didesak Copot Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
Bagikan:

Baca Juga