Berita  

Sempat Tertunda, Satu Kadis di Lingkup Pemkab Mubar Akhirnya Dilantik

Pj Bupati Mubar, Dr Bahri, saat melantil LM Amrin sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan. Foto: Denyi Risman/Sultranesia.

Muna Barat – Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar), Dr Bahri, resmi melantik satu pejabat dalam jabatan tinggi pratama (JPT) yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati, Senin (12/6).

Dia adalah LM Amrin yang dilantik dari jabatan lama Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, dengan jabatan baru Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Mubar.

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati (SK) Nomor 172 Tahun 2023 tertanggal 12 Juni 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan tinggi pratama (JPT) lingkup pemerintah daerah setempat.

Pj Bupati Mubar, Bahri dalam sambutannya mengucapkan selamat atas dilantiknya LM Amrin. Ia juga membeberkan alasan dirinya baru melantik mantan Sekretaris Dinas PUPR Mubar ini karena ada sedikit masalah pada batasan umurnya.

Merujuk pada ketentuan PP 11 Tahun 2017 tentang manajemen ASN, pada pengangkatan JPT ini usia paling tinggi adalah 56 tahun. Hanya saja, pada pelantikan delapan pejabat JPT lalu, umur LM Amrin ini sudah lewat satu bulan.

“Jadi, kemarin saya pending dulu pelantikan Kadis Perumahan, takutnya ada ketentuan yang saya langgar. Saya langsung mengirim surat kepada KASN, dan KASN membalas surat kami dengan Nomor B-1770/JP.00.00/05/2023 bahwa yang bersangkutan (LM Amrin) dipersilahkan untuk dilantik. Dan hari ini kita lantik beliau,” terang Bahri.


Laporan: Denyi Risman

error: Content is protected !!
Exit mobile version