Seorang Pemuda Dibusur di Depan Kampus UHO Kendari


Kendari - Sarwan Ali pemuda berusia 21 tahun yang merupakan karyawan PT VDNI dibusur di depan Kampus Universitas Haluoleo (UHO) Kendari pada Selasa (14/2) sekitar pukul 01.40 WITA.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menerangkan, awalnya korban berlibur dengan mengunjungi teman-temannya yang ngekos di Lorong Kencana 2.
Sekitar pukul 11.00 WITA, korban bersama dua rekannya kemudian nongkrong di sebuah caffee di seputaran bundaran kantor Gubernur Sultra.
Sekira pukul 01.30 WITA, korban dan dua temannya pulang dari caffee tersebut menuju kos dengan mengendari dua motor berboncengan.
"Sekitar pukul 01.40 WITA saat berada di sekitar gerbang dua kampus UHO, dua orang tak dikenal muncul dengan jarak sekitar tiga meter, kedua pelaku kemudian melepas busur ke arah korban dan rekannya," jelas Fitrayadi.
"Busur yang ditembakkan dua OTK itu mengenai bagian pinggang korban. Korban dibawa ke RS Bahteramas Kendari untuk mendapat perawatan medis. Korban juga perlu dioperasi untuk melepas busur yang menancap di pinggang korban," sambungnya.
Kasus tersebut secara resmi telah dilaporkan ke Mapolresta Kendari. Dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan.
Editor: Wiwid Abid Abadi
Berita BerikutnyaPolisi Tangkap Begal Tukang Ojek di Kendari Beach
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







