Muna Barat – Serapan anggaran di Kabupaten Muna Barat hingga triwulan ketiga 2024 masih belum memuaskan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muna Barat, LM. Taslim, mengungkapkan bahwa realisasi belanja anggaran baru mencapai 39,28 persen dari total pagu APBD.
“Sampai saat ini, realisasi belanja mencapai 39,28 persen. Ini mencakup seluruh belanja,” ujar LM. Taslim, Jumat (2/8).
Menurutnya, realisasi belanja pegawai menunjukkan persentase tertinggi, sementara belanja modal masih sangat rendah, yakni hanya 4 persen. Keterlambatan pelaksanaan lelang sejumlah proyek menjadi penyebab utama.
“Proses lelang proyek seharusnya dilakukan setelah kontrak selesai. Biasanya, kontrak jasa perencanaan diselesaikan terlebih dahulu sebelum lelang fisik,” jelasnya.
LM. Taslim menambahkan bahwa capaian serapan anggaran biasanya akan meningkat signifikan pada akhir tahun. Hal ini karena kontraktor umumnya mencairkan anggaran sekaligus setelah pekerjaan selesai, bukan bertahap, yang berpengaruh pada perputaran ekonomi.
“Kami berharap pencairan anggaran dilakukan sesuai dengan progres pekerjaan fisik, agar belanja dapat meningkat, dan upah serta bahan proyek bisa dibayar, sehingga uang kembali berputar,” tambahnya.
Ia juga meminta agar seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mempercepat proses pencairan anggaran, dengan menyarankan agar pihak yang sudah memulai pekerjaan melakukan pencairan secara bertahap.
Meskipun realisasi anggaran masih rendah, hal ini tidak mempengaruhi Dana Alokasi Khusus (DAK). Seluruh syarat untuk penyaluran DAK telah dipenuhi sebelum batas waktu penyampaian laporan pada 31 Juli.
“Total DAK fisik kita sebesar Rp 58 miliar dan dananya sudah mulai dikeluarkan karena syarat salurnya telah terpenuhi,” tutupnya.
Laporan: Denyi Risman