Siber Ditreskrimsus Polda Sultra Kampanye Anti-Judi Online ke Pelajar


Kendari - Di era digital ini, wajah dunia perjudian mengalami perubahan besar. Jika sebelumnya judi identik dengan permainan kartu remi atau togel di tempat-tempat gelap, kini semua berubah-beralih ke genggaman digital, jauh lebih mudah diakses dan minim pengawasan.
Perubahan ini membawa dampak serius, terutama bagi generasi muda yang semakin akrab dengan internet. Terpaparnya remaja terhadap judi online, ditambah minimnya pengawasan, membuat masalah ini kian mendesak untuk disikapi.
Menjawab tantangan tersebut, Subdit V Tipidsiber dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara mengambil langkah penting. Pada Rabu (13/11), mereka menggelar sosialisasi di SMA Negeri 4 Kendari, Sekolah Menengah Atas yang kini menjadi pelopor sebagai zona anti-judi online di Sulawesi Tenggara.
Kegiatan ini adalah bagian dari program nasional bertajuk Asta Cita yang diinisiasi langsung oleh Presiden untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya judi online.
Sosialisasi di aula SMA Negeri 4 Kendari ini berlangsung interaktif dan penuh semangat. Tim dari Subdirektorat V Tipidsiber menampilkan berbagai data dan fakta terkait judi online yang mengejutkan para peserta.
Mereka menunjukkan bahwa dampak judi online jauh lebih dari sekadar kerugian finansial-itu bisa merusak mental, menurunkan konsentrasi, hingga membuka peluang kriminalitas. Para siswa dan guru yang hadir tampak terpana dan tersentuh, menyadari bahwa ancaman ini nyata dan semakin dekat dengan mereka.
"Judi online mungkin terlihat seperti permainan biasa, tetapi di balik layar ada bahaya besar yang mengintai, terutama bagi generasi muda yang masih rentan," ungkap Kasubdit V Siber Polda Sultra, Kompol Decky Hendra Wijaya. Pesan ini berhasil menggugah kesadaran, terutama di kalangan siswa yang kerap berinteraksi dengan dunia maya.
Sesi tanya jawab pun berjalan hidup. Para siswa tak segan bertanya, dari soal konsekuensi hukum bagi pelaku judi online hingga cara melaporkan teman atau kerabat yang terjebak. Diskusi tersebut menegaskan bahwa antusiasme anti-judi online bukan sekadar teori, tetapi mulai terbangun sebagai kesadaran kolektif yang kuat di antara mereka.
Momen puncak dari kegiatan ini adalah penandatanganan komitmen bersama antara Polda Sultra dan SMA Negeri 4 Kendari. Wakil Kepala Sekolah Ferdinand Boonde hadir menandatangani deklarasi yang menjadikan sekolah tersebut sebagai zona bebas judi online, sebuah simbol perlawanan terhadap dampak negatif dunia perjudian.
Tak berhenti di sini, Polda Sultra berkomitmen untuk memperluas sosialisasi ini ke berbagai lembaga pendidikan dan instansi pemerintah di Sulawesi Tenggara. “Ini baru langkah awal,” tegas Kompol Decky.
“Kami akan melanjutkan kegiatan ini ke sekolah-sekolah lain dan kantor-kantor di Kendari, sehingga bisa menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi generasi muda,” sambungnya.
Semangat anti-judi online yang tertanam sejak dini diharapkan menjadi benteng kuat bagi generasi muda Kendari dalam menghadapi godaan digital yang kian masif. Dengan pendidikan dan kesadaran yang semakin kuat, generasi ini diharapkan mampu menjaga masa depannya dari ancaman yang mengintai hanya sejauh satu klik. Rilis.
Editor: Muh Fajar
Berita BerikutnyaTiga Pengusaha Muda Bersaing Jadi Calon Ketua HIPMI Sultra
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







