Sinergi Pemkot Kendari-BPN, Fokus Akselerasi Sertifikasi 500 Aset Daerah

Sultranesia
1 Min Baca
Sinergi Pemkot Kendari-BPN, Fokus Akselerasi Sertifikasi 500 Aset Daerah
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat menerima audiensi perdana jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari di ruang kerja Wali Kota, Senin (11/5/2026). Foto: Dok. Pemkot Kendari.

Kendari - Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menerima audiensi perdana jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari di ruang kerja Wali Kota, Senin (11/5/2026).

Pertemuan strategis ini membahas penguatan kolaborasi terkait percepatan sertifikasi tanah dan pengamanan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.

Kepala BPN Kota Kendari, Ahmad Fatoni, mengungkapkan bahwa salah satu poin krusial dalam pertemuan tersebut adalah komitmen BPN untuk mendorong penyelesaian sertifikasi lebih dari 500 aset daerah pada tahun ini.

Langkah ini diambil agar seluruh aset Pemkot memiliki status hukum yang jelas dan dapat dimanfaatkan secara optimal bagi pembangunan kota.

“Kami mengusahakan agar target 500 lebih aset Pemda yang dibahas bersama Ibu Wali Kota dapat tuntas tahun ini. Hal ini penting agar aset-aset tersebut menjadi legal dan memberikan manfaat nyata bagi Kota Kendari,” ujar Ahmad Fatoni.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Kendari, Satria Damayanti, menyebutkan terdapat sembilan program strategis dari Kementerian ATR/BPN yang telah disetujui Wali Kota untuk segera dilaksanakan.

Program unggulan tersebut mencakup percepatan sertifikasi tanah hingga konsolidasi tanah untuk penataan wilayah.

“Ibu Wali Kota merespons positif seluruh program yang ditawarkan. Fokus utama kita adalah pengamanan aset, bukan hanya secara fisik di lapangan, tetapi juga pengamanan secara administrasi dan hukum melalui sertifikat,” tegas Satria Damayanti.

Melalui audiensi ini, diharapkan koordinasi antara Pemkot Kendari dan Kantor Pertanahan semakin solid, sehingga berbagai persoalan pertanahan di wilayah ibu kota provinsi ini dapat terselesaikan dengan lebih cepat dan transparan.


Editor: Redaksi

Berita BerikutnyaKejagung Digeruduk Massa soal Dugaan Suap-Intervensi Kasus Korupsi Cirauci II di Kejati Sultra
Bagikan:

Baca Juga