Kendari – Eks Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, bungkam usai diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis (16/3).
Diketahui, Sulkarnain menghadiri panggilan penyidik pada Kamis pagi untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi PT Midi Utama Indonesia, perusahaan yang menaungi gerai Alfamidi atau Anoa Mart.
Pantauan media ini, pria yang karib disapa Sul itu tiba di Kejati Sultra sekitar pukul 09.30 WITA didampingi seorang kuasa hukumnya. Sul datang mengenakan baju koko berwarna putih, dan celana kain berwarna hitam.
Kemudian sekitar pukul 12.00 WITA, Sulkarnain nampak keluar dari Kantor Kejati menuju mobilnya di parkiran.
Sul tak banyak berkomentar saat ditanya sejumlah awak media yang sudah menunggunya sejak pagi. “Nanti saja ya,” ucap Sul.
Dia mengatakan akan beristirahat dan salat kemudian datang kembali pada pukul 13.30 WITA untuk jadwal pemeriksaan lanjutan.
Sekitar pukul 13.40 WITA, Sulkarnain kembali hadir di Kejati Sultra didampingi kuasa hukum dan sejumlah orang.
Dia langsung masuk ke dalam ruangan penyidik Tindak Pidana Khusus (Adpidsus) Kejati Sultra.
Sekitar pukul 18.00 WITA, Kasipenkum Kejati Sultra, Dody, memberi keterangan kepada awak media bahwa pemeriksaan terhadap Sulkarnain hari ini selesai.
Pemeriksaan akan dilanjutkan dua pekan depan tepatnya Senin, 27 Maret 2023, sekitar pukul 09.00 WITA.
“Pemeriksaan atas nama saksi SK hari ini sudah selesai, kemudian akan dilanjutkan kembali pemeriksaan kepada yang bersangkutan pada Senin, 27 Maret 2023, jam 9 pagi,” kata Dody.
Kemudian pada pukul 19.40 WITA, Sulkarnain akhirnya keluar dari gedung kantor Kejati Sultra menuju ke mobilnya.
Sulkarnain kembali bungkam saat dicecar pertayaan awak media terkait pemeriksaannya hari ini. “Sudah lobet, sudah lobet,” kata Sulkarnain sembari masuk ke dalam mobilnya lalu meninggalkan Kejati Sultra.
Editor: Wiwid Abid Abadi