Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Ramaja 15 Tahun di Kendari Ditangkap Polisi
Kendari - Ramaja berusia 15 tahun berinisial MF alias F ditangkap Polresta Kendari karena menyetubuhi pacarnya yang masih berusia 14 tahun. Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan,…



