Tambang Ilegal di Pulau Gebe Disebut Tak Tersentuh Aparat Penegak Hukum

Sultranesia
2 Min Baca
Tambang Ilegal di Pulau Gebe Disebut Tak Tersentuh Aparat Penegak Hukum
Aktivitas penambangan di Pulau Gebe. Foto: Dok. Jatam.

Kendari - Aktivitas penambangan nikel ilegal di Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, disebut tak tersentuh aparat penegak hukum.

Bahkan, aktivitas tambang ilegal di pulau kecil itu disebut sudah berlangsung lama, namun sampai saat ini tak ada satupun penegak hukum yang bergerak menangkap para pelakunya.

Suara lantang tentang adanya aktivitas tambang ilegal di wilayah itu juga sudah diteriakan puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Anti Mafia Tambang Halmahera Tengah.

Mereka menggelar aksi demonstrasi menyuarakan aksi penjarahan sumber daya alam secara ilegal itu langsung di depan Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta baru-baru ini.

Aksi itu menjadi bentuk keprihatinan mendalam dan protes keras atas maraknya praktik tambang ilegal yang mengancam ekosistem lingkungan.

Koordinator Lapangan Badi Farman menyatakan, Pulau Gebe saat ini dalam kondisi darurat lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal dan distribusi solar gelap yang terorganisir.

Dia mendesak Negara melalui para penegak hukumnya tidak boleh diam melihat aktivitas ilegal ini.

"Negara tidak boleh diam. Kejaksaan Agung harus bertindak tegas terhadap mafia tambang dan oknum yang melindunginya,” kata Badi di Jakarta, Sabtu (2/8).

Di sana, mereka menyoroti pembabatan hutan, pencemaran wilayah pesisir, dan pelanggaran hak ulayat masyarakat adat sebagai dampak nyata dari aktivitas tersebut.

Ia juga mengungkapkan adanya 'kekuatan besar' yang disebutnya melindungi aktivitas ilegal di wilayah itu sehingga tak tersentuh sampai saat ini.

Aktivitas tambang ilegal di Pulau Gebe ini juga turut disuarakan influencer melalui akun Instagramnya @gianluigich.

Melalui unggahan feed Instagramnya ia menyebut bahwa terjadi tambang ilegal di Pulau Gebe. Aktivitas itu, kata dia, sudah mendapat banyak penolakan dari masyarakat dan aktivis yang disampaikan di Kejagung.

Namun, lanjut dia, suara penolakan itu hasil nihil karena adanya intevernsi para cukong. Gian bahkan menyebut secara langsung nama perusahaan yang diduga melakukan aktivitas ilegal mining di Pulau Gebe.

"Lagi-lagi tambang, lagi-lagi tambang, terjadi aktivitas tambang ilegal di Pulau Gebe Maluku Utara, dan ini sudah mendapatkan penolakan dari masyarakat, aktivis, bahkan kita berbondong-bondong datang ke Kejagung untuk mengusut tuntas, tapi hasilnya nihil," kata dia.

"Kenapa hasilnya nihil, karena adanya intervensi para cukong, nih gue kasih tau nama PT-nya, PT MRI, PT Smart Marsindo. Tuh dua PT. Eh tolong, kalau mau nambang boleh tapi jangan ilegal juga, kaya kok nyusahin masyarakat," katanya.

"Yang jadi pertanyaannya adalah, udah besar kayak gini di media sosial, udah ditolak masyarakat, kok masih bisa jalan, siapa beckingannya, siapa dalangnya," pungkasnya.


Editor: Muh Fajar

Berita BerikutnyaPolisi Tangkap Pencuri Kabel Sutet PLN di Baruga Kendari
Bagikan:

Baca Juga