Tatapan Mata Berujung Pengeroyokan di Kendari, Dua Orang Ditangkap


Kendari - Remaja bernama Alfa Kartur (17) dikeroyok oleh dua orang remaja lain di depan SPBU THR Jln Budi Utomo, Kelurahan Mata Iwoi, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari.
Dua pelaku pengeroyokan, RAS (18) dan MPA (17) sudah ditangkap Buser 77 Polresta Kendari.
"Dua tersangka sudah ditangkap pada Selasa, 9 Januari 2023, sekitar pukul 22.00 WITA," kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, Rabu (10/1).
Fitrayadi menjelaskan, pengeryokan itu terjadi pada Sabtu, 6 Januari 2023 sekitar pukul 03.00 WITA.
Saat itu korban berjalan kaki keluar dari rumahnya hendak membeli rokok di warung. Saat di warung, korban bertemu kedua pelaku.
Usai membeli rokok, korban pulang ke rumahnya. Di perjalanan pulang korban merasa ada yang mengikuti sehingga korban lari menuju SPBU THR.
Namun kedua orang pelaku mengejarnya dan langsung menganiaya korban. Korban mengalami luka pada mata kiri, dan luka pada bagian mulut akibat pukulan.
Setelah ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya. Kepada polisi pelaku mengaku melakukan pengiayaan itu karena tersinggung korban korban menatap mata pelaku saat berada di warung.
Editor: Muh Fajar
Berita BerikutnyaRibuan Pendukung Sambut Anies Baswedan di Kota Kendari
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







