Berita  

Terima Aksi Damai, PT Tslatsa Asdiqha Group Tegaskan Status Tanahnya di Kendari Clean and Clear

Perwakilan massa diterima serta disambut dengan baik oleh pihak perusahaan, sekaligus diberikan penjelasan secara rinci terkait tuntutan yang mereka sampaikan. Foto: Dok. Sultranesia.

Kendari – Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempur) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi damai di Kantor PT Tslatsa Asdiqha Group di Jalan Panjaitan, Kelurahan Wundudopi, Kota Kendari, Kamis (6/8).

Pantauan media ini, aksi unjuk rasa berlangsung damai dan penuh keakraban. Perwakilan massa diterima serta disambut dengan baik oleh pihak perusahaan, sekaligus diberikan penjelasan secara rinci terkait tuntutan yang mereka sampaikan.

Dalam aksinya, massa meminta PT Tslatsa Asdiqha Group untuk angkat kaki dari lahan yang berada di Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari. Menurut mereka, lahan tersebut merupakan milik Siti Nurwina.

“Tuntutan kami ini meminta agar pihak Fajar S Tanawali mengangkat kaki dari tanah ini karena sengketanya masih bergulir di Polda. Kalaupun misalnya sudah ada putusan dari Polda tentang siapa pemenang dari tanah ini, maka siapapun pemenangnya kami siap menerima,” kata perwakilan massa.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kuasa Hukum PT Tslatsa Asdiqha Group, Onal Yelsin, menjelaskan secara rinci duduk persoalan terkait kepemilikan lahan dimaksud.

Onal menegaskan bahwa pihaknya membeli tanah tersebut dari Busi berdasarkan sertifikat resmi yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Jadi, kami membeli tanah ini dengan itikad baik berdasarkan sertifikat yang ada. Sertifikat ini asli, dikeluarkan oleh BPN dan diakui oleh negara, dibuktikan dengan PBB yang masih aktif atas nama Ibu Busi dan terbayar sampai sekarang. Jadi kami adalah pemilik sah tanah tersebut,” tegas Onal di hadapan perwakilan massa.

Terkait klaim bahwa tanah tersebut merupakan milik Siti Nurwina, Onal membantahnya dan menyebut lokasi tanah yang dimiliki Nurwina berbeda dengan lahan yang dikuasai PT Tslatsa Asdiqha Group.

“Lalu terkait sertifikat Ibu Siti Nurwina itu berdasarkan sertifikat Nomor 188 Tahun 1983, pengalihan dari Laode Mayoro. Dalam denah lokasi di sertifikat 188 yang dikeluarkan BPN itu dulunya berada di Kecamatan Mandonga, sekarang sudah menjadi Kecamatan Puuwatu. Lokasinya bukan di lahan kami yang kami beli dari Ibu Busi,” jelasnya.

“Jadi sekarang yang kalian tuntut untuk kami angkat kaki itu sebenarnya berada di lahan kami, sementara lahan yang kalian sebut milik Ibu Nurwina bukan berada di lokasi kami,” imbuhnya.

Onal juga mengungkapkan bahwa Nurwina bersama kuasa hukumnya sebelumnya telah datang menemui pihak perusahaan dan telah diberikan penjelasan secara detail.

“Beberapa waktu lalu Ibu Nurwina pernah datang ke sini bersama kuasa hukumnya. Saya sudah menjelaskan persoalan ini. Saya katakan kalau memang lokasi milik Ibu Nurwina kami serobot, saya ajak untuk identifikasi lahan secara langsung. Kita undang BPN, kami siap. Kita buktikan melalui identifikasi di mana sebenarnya letak lokasi tanah yang mereka klaim,” bebernya.

“Kedua, kalau memang ingin lebih meyakinkan, silakan temui Pak Laode Mayoro atau ahli warisnya sebagai muasal dari mana tanah Ibu Nurwina itu berasal, supaya Pak Laode Mayoro atau ahli warisnya menunjukkan apakah benar tanah itu berada di lokasi kami atau tidak. Soalnya peta lokasi tidak bisa dibohongi,” lanjutnya.

Onal kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak akan meninggalkan lokasi tersebut.

“Jadi kalau tuntutan teman-teman agar kami angkat kaki dari lokasi itu, mohon maaf kami tegaskan tidak akan pernah bisa. Karena kami telah memegang fakta hukum dan legalitas yang sah,” tegasnya.

Terkait tudingan penyerobotan lahan, Onal juga memberikan penjelasan.

“Terkait tudingan penyerobotan lahan, yang harus diketahui adalah sebelum kami masuk ke lokasi itu sudah ada aktivitas clearing, dan yang melakukan clearing adalah pihak sebelah. Seharusnya kalau kalian menuding ada penyerobotan, mereka lebih dulu berada di atas lahan kami. Semua buktinya kami pegang dan saat ini sedang berproses di Polda Sultra,” pungkasnya.

Setelah menerima penjelasan tersebut, massa kemudian membubarkan diri dengan situasi tetap kondusif dan saling menghargai.

Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Chief Executive Officer (CEO) PT Tslatsa Asdiqha Group, Fajar Tanawali, mengaku menerima kedatangan massa aksi sebagai bagian dari silaturahmi.

Ia mengatakan suasana pertemuan berlangsung akrab dan penuh kekeluargaan.
Fajar menilai pertemuan tersebut murni sebagai ajang silaturahmi dengan unsur mahasiswa yang mengatasnamakan Gempur.

“Setelah teman-teman datang ke kantor saya, pertemuan berjalan damai dalam rangka mempererat silaturahmi,” ujar Fajar kepada awak media.

Ia menambahkan, pertemuan tersebut bukan dalam rangka konfrontasi, melainkan bentuk kebersamaan yang diharapkan dapat melahirkan hal-hal positif dan membuka peluang kerja sama yang baik di masa mendatang.

“Kami juga menyampaikan penjelasan terkait dinamika sengketa tanah di Puuwatu yang saat ini sedang ramai dibicarakan. Alhamdulillah, adik-adik mahasiswa menerima penjelasan tersebut dengan baik tanpa ada sanggahan atau pertanyaan lanjutan,” ungkapnya.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!