Kendari – Tiga lembaga menggelar aksi demonstrasi di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin (4/9).
Ketiga lembaga itu yakni Lembaga Pemantau Penegak Hukum (LPPH), Gerakan Muda Pemerhati Tambang (GMPT) dan Gerakan Persatuan Masyarakat Indonesia (GPMI).
Ketiganya kompak mendesak pihak Kejati untuk memeriksa Syahbandar Molawe terkait dugaan keterlibatan dalam kasus tindak pidana korupsi di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Antam di Blok Mandiodo, Konawe Utara (Konut).
Koordinator aksi, Awaludin Sisila mengatakan, demonstrasi ini adalah bentuk dukungan terhadap langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejati dalam kasus korupsi PT Antam Konut secara menyeluruh, termasuk pihak yang diduga terlibat, salah satunya, kata dia, Syahbandar Molawe.
Menurut dia, pihak Syahbandar Molawe diduga terlibat dalam kasua tersebut, dugaannya yakni meloloskam kapal yang mengangkut ore ilegal dari wilayah IUP PT Antam.
Untuk itu pihaknya mendesak agar Kejati turut memeriksa pihak Syahbandar Molawe. “Kami minta agar Kejati turut memeriksa Syahbandar Molawe dalam kasus ini. Bukan hanya Syahbadar yang sskarang, tapi juga yang lama,” kata Awaluddin.
Selain demonstrasi di Kejati, massa juga melakukan demo di kantor DPRD Sultra. Tuntutannya agar DPRD merekomendasikan pencopotan Kepala Syahbandar Molawe atas sejumlah dugaan pelanggaran.
Massa ditemui anggota Komisi III DPRD Sultra, Salam Sahadia. Menurut Salam pihaknya juga turut memantau perkembangan kasus dugaan korupsi pertambangan di Blok Mandiodo.
Salam bilang pihaknya juga sudah menyampaikan hal itu ke Komisi 7 DPR RI.
“Sejak tiga bulan terakhir ini kita dipertontonkan yang terlibat di dalam kasus di Blok Mandiodo. Dan saya ingin sampaikan kepada saudara-saudaraku semua bahwa masalah ini telah kita sampaikan ke DPR RI Komisi 7, kepada ESDM, dan Perhubungan dua minggu yang lalu melakukan rapat dan membicarakan soal ini,” kata dia.
Editor: Muh Fajar RA