Upaya Penyelundupan Puluhan Power Bank ke dalam Rutan Kolaka Terbongkar

Rutan Kolaka. Foto: Dok. Istimewa.

Kolaka – Puluhan power bank ditemukan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kolaka dan diduga masuk secara ilegal. Barang elektronik tersebut ditemukan tersembunyi di dalam sebuah tong sampah berwarna kuning yang dibawa menuju area pemeriksaan.

Petugas rutan menggagalkan upaya tersebut setelah mencurigai gerak-gerik seorang warga binaan yang menenteng tong sampah ke arah pintu kontrol masuk blok hunian. Kecurigaan itu berujung pada pemeriksaan, hingga petugas menemukan belasan power bank yang dibungkus kantong plastik dan disusun rapi di dalam tong.

Video temuan yang diterima media memperlihatkan petugas mengeluarkan satu per satu power bank dengan ukuran beragam dari dalam tong sampah. Barang-barang itu diduga akan digunakan untuk menunjang pemakaian gawai ilegal di dalam rutan.

Kasus ini menambah daftar dugaan pelanggaran di Rutan Kolaka. Sebelumnya, sejumlah warga binaan sempat kedapatan menggunakan telepon genggam dan bahkan diduga melakukan pemerasan dengan modus panggilan video bermuatan seksual.

Seorang mantan warga binaan Rutan Kolaka mengungkapkan, modus penyelundupan melalui jalur pembuangan sampah bukanlah hal baru. Menurutnya, warga binaan yang menjalani program asimilasi kerap diberi tugas membuang sampah ke luar rutan, sebuah momen yang dinilai rawan disusupi barang terlarang.

“Mereka yang ikut asimilasi biasanya ditugaskan buang sampah ke luar. Saat tong dimasukkan kembali, sering kali sudah ada HP atau power bank yang disembunyikan di dalam tumpukan sampah,” ungkapnya, sembari meminta identitasnya dirahasiakan.

Ia juga menuding adanya kemungkinan pembiaran, bahkan keterlibatan oknum petugas. Menurutnya, setiap barang yang keluar dan masuk rutan seharusnya melalui pemeriksaan ketat.

“Petugas piket pasti tahu. Bisa saja ada kerja sama, atau mungkin ada arahan dari atasan,” katanya.

Sumber tersebut juga membeberkan dugaan praktik pungutan liar terkait penggunaan gawai ilegal di dalam rutan. Ia menyebut, warga binaan dikenakan tarif sekitar Rp 500 ribu per bulan untuk penggunaan telepon genggam. Sementara biaya pengisian daya mencapai Rp 50 ribu per unit.

“Setahu saya, ada dua petugas yang sering memfasilitasi pengisian daya HP dan power bank. Setoran biasanya diberikan ke oknum berinisial Z dan AA,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Kolaka Bambang Punto Herdiyanto memberikan klarifikasi terkait temuan tersebut. Ia menegaskan bahwa informasi mengenai penyelundupan power bank tidak sepenuhnya benar.

Menurut Bambang, power bank tersebut ditemukan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) sebagai bagian dari upaya pencegahan berdasarkan hasil pengamatan terhadap warga binaan.

“Power bank yang ditemukan itu merupakan hasil pencegahan. Belum bisa dikatakan sebagai barang selundupan karena ditemukan di area luar rutan,” ujar Bambang.

Ia juga menyampaikan bahwa warga binaan yang bertugas dalam kegiatan kebersihan tidak tertangkap tangan membawa barang terlarang dan hingga kini masih dalam tahap pengawasan serta pemeriksaan internal.

“Warga binaan yang dicurigai masih kami awasi dan periksa. Kami juga sudah melakukan penggeledahan ke dalam blok hunian untuk mendeteksi potensi kerawanan,” katanya.

Bambang menegaskan, jika nantinya terbukti ada pelanggaran, warga binaan yang terlibat akan dijatuhi sanksi disiplin sesuai aturan yang berlaku.


Editor: Muh Fajar

error: Content is protected !!