Waspada! Kabut Asap Karhutla Ancam Kendari dan 12 Wilayah Sultra pada 22 Oktober

Sultranesia
3 Min Baca
Waspada! Kabut Asap Karhutla Ancam Kendari dan 12 Wilayah Sultra pada 22 Oktober
Foto sebaran asap. Foto: Dok. BMKG.

Kendari - Masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra) diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diprakirakan menyelimuti sejumlah wilayah pada 20-22 Oktober 2026. Kota Kendari termasuk wilayah yang berpotensi terdampak pada 22 Oktober mendatang.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan kabut asap kategori sedang berpotensi terjadi di sejumlah kabupaten dan kota. Kondisi ini perlu diwaspadai karena dapat mengurangi jarak pandang dan mengganggu aktivitas masyarakat.

Kepala Stasiun Meteorologi Kelas II Maritim Kendari, Heri Purnomo, dalam siaran pers pemutakhiran informasi sebaran asap tertanggal 19 Oktober 2026, menjelaskan bahwa kabut asap masih teramati di wilayah Sultra dan sekitarnya berdasarkan hasil observasi serta pemantauan citra satelit Himawari 9.

Kondisi tersebut menyebabkan jarak pandang mendatar berkurang hingga kurang dari lima kilometer. Hasil pengamatan di sejumlah stasiun BMKG, yakni Baubau, Kendari, Ranomeeto, dan Pomalaa, menunjukkan kondisi jarak pandang yang terdampak sebaran asap.

“Menjelang sore dan malam, sebaran asap berkurang kepekatannya dengan jarak pandang 8-9 kilometer,” demikian keterangan dalam siaran pers tersebut.

BMKG menjelaskan, penyebaran asap dipengaruhi pola angin yang umumnya bertiup dari arah timur hingga tenggara dengan kecepatan 2-20 knot.

Asap yang berasal dari luar Sultra, khususnya wilayah Papua Selatan, Maluku, dan sekitarnya, terbawa angin hingga memasuki wilayah Sulawesi Tenggara.

Sebaran asap tersebut kemudian bercampur dengan asap akibat karhutla yang terjadi di wilayah setempat.

Berdasarkan prakiraan BMKG, pada 20 dan 21 Oktober 2026, kabut asap kategori sedang berpotensi terjadi di Kabupaten Kolaka dan sebagian wilayah Bombana.

Sementara pada 22 Oktober 2026, wilayah yang berpotensi terdampak diperkirakan meluas. Selain Kota Kendari, kabut asap kategori sedang berpotensi terjadi di Kabupaten Kolaka, Bombana, Buton, Buton Tengah, Buton Selatan, Buton Utara, Konawe Selatan, Konawe Utara, Konawe, Muna, Muna Barat, serta Kota Baubau.

189 Titik Panas Terdeteksi di Sultra

Di tengah potensi meluasnya kabut asap, BMKG mencatat hasil pemantauan satelit sensor VIIRS dan MODIS pada 18 Oktober 2026 mendeteksi sebanyak 189 titik panas di Sulawesi Tenggara.

Titik panas tersebut memiliki tingkat kepercayaan beragam, mulai dari rendah hingga tinggi.

Untuk kategori kepercayaan tinggi, satelit mendeteksi satu titik di Kota Baubau, dua titik di Bombana, satu titik di Buton, satu titik di Konawe Utara, dan satu titik di Muna.

Meski demikian, BMKG menegaskan bahwa titik panas merupakan anomali suhu yang terdeteksi satelit dan bukan konfirmasi langsung adanya kebakaran di lokasi tersebut.

Masyarakat Diminta Waspada

Dari sisi kualitas udara, indeks kualitas udara berdasarkan konsentrasi partikulat PM2.5 di Sultra pada periode 19-22 Oktober 2026 secara umum diprakirakan berada pada kategori baik hingga sedang. Namun, kondisi tersebut berpotensi berulang dalam beberapa hari ke depan.

BMKG mengimbau masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, memperbanyak konsumsi air putih, serta menutup jendela ketika asap mulai terasa pekat.

Kelompok rentan, seperti anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, dan penderita gangguan pernapasan, disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kabut asap berlangsung.

Kewaspadaan juga perlu ditingkatkan oleh pengguna jalan, transportasi laut, dan penerbangan apabila terjadi penurunan jarak pandang secara signifikan.

Pengendara kendaraan bermotor maupun operator kapal diimbau menyalakan lampu kendaraan atau lampu kapal untuk membantu menjaga keselamatan perjalanan di tengah kondisi jarak pandang terbatas.


Editor: Muh Fajar

Berita BerikutnyaPolresta Kendari Usut Dugaan Keterlibatan Petugas SPBU dalam Bisnis Calo BBM
Bagikan:

Baca Juga