20 Kali Curi HP, 3 Kali Masuk Bui, Sultan Kembali Ditangkap Polisi di Kendari

Sultan, pelaku pencurian 20 HP di sejumlah lokaso berbeda di Kota Kendari. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Buser 77 Polresta Kendari menangkap pelaku pencurian handphone bernama Sultan (18) pada Selasa (21/2) sekitar pukul 01.30 WITA.

“Pelaku kami tangkap di sebuah rumah di Jalan Lumba-lumba, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi.

Dari hasil interogasi, pelaku diketahui sudah 20 kali mencuri handphone di sejumlah lokasi di Kota Kendari.

Saat ini, Tim Buser 77 juga sedang melakukan pengembangan untuk melacak keberadaan barang bukti puluhan handphone sesuai keterangan pelaku.

“Pelaku ini juga merupakan residivis kasus yang sama, sudah tiga kali masuk Lapas khusus anak Kota Kendari,” ungkap Fitrayadi.

Sebelum akhirnya ditangkap, pelaku terakhir kali mencuri dua handphone sekaligus di sebuah Masjid di Jalan Lingkar Pasar Baru, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia pada 24 Januari 2023.

“Saat itu korban sedang singgah salat dan istirahat di Masjid, korban sempat ketiduran, saat terbangun HP korban bernama Ikhsan Taufik Saleh merek Xiaomi, dan HP korban bernama Aldin Fajar Ramadan merek Infinix Not 7 sudah hilang,” jelas Fitrayadi.

Kedua korban kemudian meminta bantuan pengurus masjid untuk membuka rekaman CCTV.

“Dalam rekaman tersebut terlihat pelaku yang mengambil HP kedua korban,” pungkasnya.

Pelaku kini sudah diamankan di Polresta Kendari dan dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun kurungan penjara.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!