21 Pemuda Diamankan Usai Bentrokan di Buton Tengah, Ini Kronologinya


Buton Tengah - Tim Resmob Satreskrim Polres Buton Tengah bertindak cepat dan mengamankan 21 pemuda yang diduga terlibat dalam aksi tawuran di perempatan Jalan Mapolres Buton Tengah, Kecamatan Gu, pada Minggu (11/5) sekitar pukul 02.30 WITA.
Tawuran tersebut menyebabkan kerusakan pada satu unit sepeda motor milik warga Lombe dan meresahkan masyarakat sekitar.
Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, AKP Sunarton Hafala, menjelaskan bahwa peristiwa bermula dari insiden pemukulan dalam sebuah acara joget di Desa Moko, Kecamatan Lakudo.
Seorang pemuda asal Kelurahan Bombonawulu menjadi korban pemukulan, dan pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
“Awal mula terjadinya keributan berawal dari adanya aksi pemukulan yang terjadi di acara joget di Desa Moko, Kecamatan Lakudo, Buton Tengah, terhadap salah satu pemuda dari Kelurahan Bombonawulu, Kecamatan Gu. Setelah melakukan aksinya, pelaku kemudian lari,” jelas AKP Sunarton, Senin (12/5).
Korban pemukulan kemudian mengajak rekan-rekannya untuk menghadang pelaku di Tugu Labubukari.
Saat pelaku melintas, terjadi aksi pengeroyokan yang menyebabkan pelaku melarikan diri. Kejadian ini memicu bentrokan lanjutan antara kelompok pemuda dari Kelurahan Bombonawulu dan Kelurahan Watulea.
“Aksi tersebut berbuntut pada aksi saling menyerang antara pemuda Kelurahan Bombonawulu dan pemuda Kelurahan Watulea. Akibat dari saling menyerang tersebut, mengakibatkan pengrusakan sebuah sepeda motor milik warga dan pelemparan rumah warga,” tambahnya.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
Kasi Humas Polres Buton Tengah, IPTU Thamrin, mengungkapkan bahwa pemuda-pemuda yang diamankan diduga sebagai pelaku penyerangan dan pengrusakan.
Mereka yang diamankan berinisial AI (17), RL (16), AN (18), FI (17), MS (17), HN (17), MW (17), RI (17), SN (16), FR (17), MH (17), MR (17), NM (18), AK (18), SD (15), SM (21), MI (16), SM (16), AS (18), JD (16), dan FR (16).
Sebagian besar dari mereka diketahui berstatus pelajar, sementara lainnya merupakan pemuda yang sudah putus sekolah.
“Mereka yang diamankan Satreskrim Polres Buton Tengah sebagian besar merupakan pelajar dan pemuda yang putus sekolah atau tidak bersekolah lagi, dan kerap meresahkan masyarakat sekitar dengan membuat keributan dan aksi tawuran,” tambah IPTU Thamrin.
Saat ini, seluruh pemuda tersebut tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Buton Tengah.
Editor: Denyi Risman
Berita BerikutnyaKalapas Kendari Sentil Polres Baubau: Jangan Asal Tuduh Lapas Terlibat
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







