7 Pencuri Kabel-Lampu Gerbang Wisata Toronipa Kendari Ditangkap Polisi

Para tersangka pencuri kabel dan lampu gerbang Wisata Toronipa Kendari. Foto: Rijal/Sultranesia.com.

Kendari – Polresta Kendari menangkap tujuh pelaku pencurian kabel dan lampu Gerbang Pariwisata Toronipa Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ketujuh pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan masing-masing bwrinisial RR (23), AB (28), IK (20), NO (30), KI (31), SE (23), dan IC (31).

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Nirwan Fakaubun dalam keterangan persnya, Selasa (17/9) mengatakan bahwa ketujuh tersangka merupakan pemuda yang tinggal di sekitar Gerbang Pariwisata Toronipa.

“Penangkapan berdasarkan laporan yang masuk kepada kami pada 5 September 2024 lalu. Kemudian kami melakukan giat penyelidikan dan penyidikan, lalu menangkan ketujuh tersangka,” jelas AKP Nirwan.

Dari tangan para tersangka berhasil diamankan barang bukti 3 buah lampu sorot LED 50 WAT merk Luxmen Green,  dua buah motor merk Honda Beat serta pipa tempat kabel yang sudah terpotong.

AKP Nirwan Fakaubun bilang, ketujuh tersangka tersebut memiliki masing-masing peran untuk melancarkan aksi pencurian tersebut. Kata dia, pencurian dilakukan atas diinstruksi langsung oleh satu orang yang mereka sebut ketua.

“Untuk modus yang dilakukan adalah salah satu dari pelaku bertugas untuk memantau situasi, kemudian ada yang masuk melulai lubang tugu yang sudah dibobol dan ada memanjat di atas serta ada yang bertugas memotong kabel dan sebagainya,” jelasnya.

Setalah melancarkan aksi tersebut para pelaku menjual kabel-kabel dan lampu itu kepada warga setempat dengan harga yang murah.

“Saat ini kami masih melakukan pendalaman kepada ketujuh pelaku ini. Termasuk penadahnya,” katanya.

AKP Nirwan mengatakan, akibat aksi para tersangka, korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah. “Kerugian disebut sampai Rp 120 juta,” katanya.

Ketujuh tersangka kini mendekam di Polresta Kendari guna proses hukum lebih lanjut.


Laporan: Rijal

error: Content is protected !!
Exit mobile version