Ada Serbuk Korek Api dan Pupuk! Ini Fakta Mengejutkan dari Kasus Bom Ikan Kolaka


Kolaka - Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi melimpahkan tiga orang tersangka beserta barang bukti tindak pidana bahan peledak ke Kejaksaan Negeri Kolaka, Kamis (19/6).
Pelimpahan tahap dua ini dilakukan oleh Personil Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sultra.
Ketiga tersangka yang dilimpahkan adalah CA, HA, dan ZU. Mereka diduga melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang bahan peledak Jo Pasal 55 KUHP, sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/05/V/2025/SPKT Ditpolairud Polda Sultra, tanggal 3 Mei 2025.
Adapun barang bukti yang diserahkan dalam proses pelimpahan tersebut cukup mengejutkan.
Selain satu unit perahu beserta mesin dan satu set kompresor, ditemukan dua botol bom ikan siap ledak, dua buah dopis, sebungkus pupuk, seperempat botol serbuk korek api, serta satu buah obat nyamuk semprot.
Direktur Polairud Polda Sultra, Kombes Pol Saminata, menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini berjalan aman dan lancar dengan tetap memperhatikan keselamatan serta kesehatan para personel yang bertugas.
“Proses hukum akan terus kami kawal hingga tuntas sebagai upaya tegas Ditpolairud Sultra dalam memberantas tindak pidana yang dapat merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Editor: Redaksi
Berita BerikutnyaGadis 14 Tahun di Kendari Disetubuhi Lalu Dijajakan ke Pria Hidung Belang
Baca Juga
233 PNS Baru Muna Barat Disumpah, Darwin Soroti Disiplin hingga Kewajiban Tinggal di Daerah
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, mengingatkan 233 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baru diangkat agar menjaga disiplin dan mematuhi kewajiban sebagai aparatur negara, termasuk…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Darwin Klaim Rp200 Miliar Program Pusat Mengalir ke Muna Barat
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, mengklaim sekitar Rp200 miliar anggaran program pemerintah pusat mengalir ke daerahnya di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Dana tersebut berasal…
Bupati Muna Barat Soroti Telur Murah dari Sulsel, Peternak Terancam
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, menyoroti persaingan harga telur dari Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dinilai menghambat penjualan hasil peternakan ayam petelur lokal. Harga telur…
Darwin Perintahkan Inspektorat Muna Barat Periksa Kades dan Kepala Sekolah
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, memerintahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa, kepala sekolah, dan objek pemeriksaan (obrik) lainnya. Ia menegaskan, proses pemeriksaan harus…
Umroh Gratis hingga Sepeda Listrik, Yellow Run 5K Golkar Sultra Diserbu Ribuan Peserta
Kolaka – Ajang Yellow Run 5K yang digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kabupaten Kolaka, Minggu (1/11/2026), diikuti ribuan peserta. Hadiah utama berupa…







