Gadis 14 Tahun di Kendari Disetubuhi Lalu Dijajakan ke Pria Hidung Belang


Kendari - Gadis berusia 14 tahun di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi korban dugaan tindak pidana persetubuhan dan eksploitasi.
Kasus ini terungkap setelah kedua orang tua korban mendatangi Kantor LBH HAMI Sultra untuk meminta pendampingan hukum dalam mencari keadilan atas apa yang menimpa anaknya.
"Orang tua korban, beserta korban datang di Kantor LBH HAMI Sultra, meminta pendampingan hukum, atas kasus yang menimpa korban," kata Ketua LBH HAMI Sultra, Andre Darmawan, Jumat (20/5) malam.
Dari cerita korban, Andre mengatakan, awalnya korban keluar dari rumah tepat malam takbiran Idul Adha 2025 kemarin, dengan maksud bertemu dengan seorang pria (terduga pelaku) yang dikenalnya lewat sosial media (sosmed) Instagram (IG).
Korban lalu diajak ks sebuah penginapan yang ada di Kota Kendari. Korban yang masih belia itu, lantas menuruti apa yang diarahkan terduga pelaku. Sesampai di penginapan, korban lalu digauli oleh terduga pelaku.
"Jadi saat itu, mereka pindah-pindah tempat penginapan, dan tiga teman pelaku juga ikut menyetubuhi korban," beber Andre.
Selain menyetubuhi korban, ke empat terduga pelaku ini lalu mengeksploitasi korban dengan menjual korban sebagai pekerja seks komersial, lewat aplikasi michat.
Seingat korban, korban dijual oleh para terduga pelaku kepada lelaki hidung belang kurang lebih sepuluh kali. Keuntungan dari itu, dipakai untuk keperluan para terduga pelaku.
Parahnya lagi, korban sempat memakai sabu-sabu setelah dipaksa para terduga pelaku.
"Jadi mereka pindah-pindah penginapan dengan hasil uang ini anak dijual, bahkan handphone anak ini dijual," katanya.
Pasca tujuh hari korban pergi dari rumah kedua orang tuanya, kemudian salah satu terduga pelaku mengantar korban pulang ke rumahnya.
Sepulangnya di rumah, korban kemudian menceritakan semua yang dialaminya. Mendengar cerita anaknya, kedua orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Kendari pada 13 Juni 2025 lalu.
Dari laporan kedua orang tuanya, polisi sudah berhasil menangkap dua terduga pelaku, sedangkan dua terduga pelaku lainnya kabur.
"Dua pelaku sudah ditangkap, yang duanya berhasil kabur. Makanya kami minta ke pihak kepolisian untuk segera menangkap dua pelaku tersebut," tukasnya.
Editor: Redaksi
Berita BerikutnyaDirektur Perumda Kolaka Dilaporkan ke Kejati, BEM Sultra Bongkar Dugaan Korupsi Terstruktur
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







