Ayah di Muna Barat Ditahan karena Setubuhi Anak Kandung Sendiri


Muna Barat - Seorang ayah di Muna Barat, Sulawesi Tenggara, ditahan oleh pihak kepolisian setelah melakukan persetubuhan dengan anak kandungnya sendiri.
Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya pada Februari 2025.
Korban, yang berinisial P, mengalami perbuatan persetubuhan dari ayahnya sejak masih duduk di bangku kelas 5 SD. Perbuatan ini terus berlanjut hingga korban duduk di bangku kelas 1 SMP.
"Kejadiannya itu sejak tahun 2023, saat korban masih duduk di bangku kelas 5 SD. Terakhir perbuatan asusila ini terjadi pada 8 Februari 2025 lalu, dan korban sudah duduk dibangku kelas 1 SMP," kata Kapolsek Tikep, IPTU Muh Jufri, Rabu (12/2).
Korban melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya pada hari Minggu, 8 Februari 2025, setelah mengalami perbuatan persetubuhan dari ayahnya.
Ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tikep, dan korban kemudian dibawa untuk divisum di RSUD Muna Barat.
Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan dan menemukan bukti yang cukup untuk menangkap dan menahan pelaku. Pelaku, yang berinisial L, saat ini sudah ditahan di rutan Makopolres Muna.
"Kita telah melakukan penyelidikan dan menemukan bukti yang cukup untuk menangkap dan menahan pelaku," kata Jufri.
Kasi Humas Polres Muna, IPDA Bahar, juga membenarkan bahwa pelaku sudah ditahan di Polres Muna.
"Iya benar pelaku sudah ditahan di Polres Muna," katanya.
Editor: Denyi Risman
Berita BerikutnyaPemkab Buton Ubah 20 Sekolah Swasta Jadi Negeri, Ini Daftar TK dan SMP yang Dinegerikan
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







