Bejat! TKA di PT OSS Konawe Diduga Lakukan Pelecehan Fisik ke Karyawan Perempuan

Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Dok. Istimewa.

Konawe – Kasus dugaan pelecehan seksual kembali mencoreng lingkungan kerja industri pertambangan di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Seorang tenaga kerja asing (TKA) asal China yang bekerja di PT Obsidian Stainless Steel (PT OSS) diduga melakukan tindakan bejat terhadap seorang karyawan perempuan lokal.

Kabar ini pertama kali mencuat melalui rekaman suara yang tersebar di salah satu grup percakapan pada Minggu (27/4) lalu.

Rekaman tersebut berisi curahan hati orang tua korban yang mengungkap dengan suara bergetar bahwa anaknya menjadi korban pelecehan fisik oleh salah satu TKA di lingkungan kerja.

“Anak saya dilecehkan. Area payudara anak saya memar karena diremas,” ucap orang tua korban dalam rekaman yang telah tersebar luas.

Akibat aksi tersebut, korban mengalami kesakitan cukup parah hingga muncul memar di bagian tubuhnya.

Peristiwa itu pun langsung memicu reaksi keras dari masyarakat Morosi, yang menuntut perusahaan bertindak tegas dan memastikan perlindungan bagi para karyawan, khususnya perempuan.

Pihak Kepolisian dari Polres Konawe telah bergerak cepat dengan mengamankan terduga pelaku. Proses hukum tengah berjalan dan polisi memastikan penanganan kasus ini sesuai dengan aturan yang berlaku.

Saat ini, proses mediasi antara pihak korban dan pelaku sedang berlangsung, difasilitasi oleh pihak perusahaan dengan pengawasan aparat penegak hukum. Meski ada upaya damai, kepolisian menegaskan bahwa hak-hak korban tetap menjadi prioritas.

Salah satu warga Kecamatan Morosi, yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan kekecewaannya terhadap situasi ini. Ia menilai tindakan pelecehan tersebut sangat meresahkan dan tak boleh dibiarkan.

“Ini bukan pertama kali kami dengar kasus semacam ini. Kalau dibiarkan, bisa jadi preseden buruk. Kami minta aparat jangan main damai-damaian saja. Pelaku harus dihukum,” tegasnya, Minggu (11/5).

Upaya konfirmasi kepada Humas PT OSS, Bahar, melalui pesan WhatsApp belum membuahkan hasil hingga berita ini diturunkan. Hal serupa terjadi saat media menghubungi Kapolsek Bondoala, IPTU Muh Heder Payopo, yang juga enggan memberikan keterangan.


Editor: Denyi Risman

error: Content is protected !!
Exit mobile version