Bocah 14 Tahun Terlibat Pembusuran di Sejumlah Tempat di Kendari


Kendari - Buser 77 Polresta Kendari berhasil menangkap satu pelaku pembusuran yang sudah melancarkan aksinya di sejumlah tempat di Kota Kendari. Pelaku berinisal FAS masih berusia 14 tahun.
Terakhir FAS dan kelompoknya melakukan aksi pembusuran kepada sekelompok pemuda yang sedang nongkrong di Jembatan Teluk Kendari (JTK) pada Rabu (21/9) malam.
Di JTK, anak busur yang ditembakkan FAS dan kelompoknya mengenai bagian bawah ketiak dari korban bernama M Ajis Rifai.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman menjelaskan, awalnya FAS ditangkap karena kasus pencurian.
FAS melakukan pencurian uang tunai Rp 1,5 juta bersama rekannya berinisial AD di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, pada Kamis (22/9) sekira pukul 03.00 WITA.
Hasil interigasi, FAS juga terlibat pencurian cincin emas bersama AS di tempat yang sama pada minggu lalu.
"Saat kami tangkap dan dilakukan interogasi, FAS mengaku terlibat pembusuran di Jembatan Teluk Kendari bersama lima rekannya," kata M Eka Fathurrahman, Jumat (23/9).
M Eka Fathurrahman mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengejar pelaku pembusuran lain berinisial AD, dan kelompoknya.
Selain itu, M Eka Fathurrahman menyebut, FAS juga kerap melakukan pembusuran di berbagai sekolah, seperti di SMK Negeri 2 Kendari.
Lalu pada 18 September lalu bersama rekan-rekannya dari sejumlah SMP dan SMA juga melakukan pembusuran di SMP Negeri 14 Kendari.
"Setelah melakukan pembusuran, FAS membuang busurnya ke laut. Bahkan kemarin mereka merencanakan tawuran di SMP 14 Kendari," pungkasnya.
Editor: Wiwid Abid Abadi
Berita BerikutnyaNelayan di Mubar Keluhkan Harga Solar Capai Rp 13 Ribu Per Liter
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







