BPOM Kendari Permudah Izin Edar dan Sertifikasi Halal UMKM di Sultra

Sultranesia
1 Min Baca
BPOM Kendari Permudah Izin Edar dan Sertifikasi Halal UMKM di Sultra
Kantor Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kendari. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kendari mempermudah proses perizinan edar dan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sulawesi Tenggara.

Kepala BPOM Kendari, Hariyanto, menyatakan, proses birokrasi yang rumit kerap menjadi kendala utama UMKM dalam mengembangkan produk secara legal dan aman.

“Kami ingin memudahkan pelaku usaha dalam memasarkan produknya dengan menfasilitasi pengurusan izin edar termasuk sertifikasi halal,” ujar Hariyanto, Rabu (6/8).

Ia menegaskan, BPOM tak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga mitra pendamping teknis agar UMKM memahami dan memenuhi standar perizinan.

Hariyanto juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi peredaran produk yang tidak sesuai standar keamanan dan mutu.

“Dengan adanya komitmen dan dukungan dari BPOM Kendari, diharapkan UMKM di Sultra dapat semakin berkembang serta berdaya saing, termasuk meningkatkan kualitas produk lokal serta memberikan perlindungan bagi konsumen,” tutupnya.

Langkah BPOM ini sejalan dengan agenda nasional untuk memperkuat sektor UMKM sebagai tulang punggung perekonomian daerah.


Editor: Redaksi

Berita BerikutnyaKota Kendari Targetkan Nol Stunting 2029, Fokus Intervensi 1.018 Keluarga Berisiko
Bagikan:

Baca Juga