Dr Bahri Kembali Dipercaya Mendagri Jabat Pj Bupati Muna Barat


Kendari - Dr Bahri kembali dipercaya untuk memangku jabatan sebagai Penjabat Bupati Muna Barat (Mubar). Dia sudah menerima Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Mendagri) Nomor: 100.2.1.3-1199 Tahun 2023 tentang perpanjangan masa jabatan Penjabat Bupati Mubar.
SK Mendagri tersebut diberikan langsung oleh Pelaksana Harian Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Yuni Nurmalawati di Ruang Pola Kantor Pemprov Sultra, Jumat (26/5) sore.
Dalam kesempatan itu, Yuni Nurmalawati menyampaikan pesan Gubernur Sultra, Ali Mazi.
Bahri diminta agar terus menjalankan tugas pemerintahan dengan menjaga ketertiban masyarakat, menjaga kehidupan bermasyarakat, serta pembangunan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Menghadapi agenda politik yang biasanya ada riak-riak di tingkat masyarakat, Pj bupati diminta mengantisipasi dengan baik serta tetap meniaga netralitas sebagai ASN.
Selain itu, Yuni Nurmalawati juga berpesan untuk selalu berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan seluruh instansi vertikal baik pusat maupun provinsi.
“Terakhir kami mengingatkan para penjabat kepala daerah agar membuat laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas setiap tiga bulan sekali,” tutupnya.
Sementara itu, usai menerima SK perpanjangan, Bahri mengaku akan melanjutkan program-program prioritas di daerah utamanya program yang berskala nasional.
Selain itu, dirinya juga siap untuk mempersiapkan agenda politik pada tahun 2024, agar berjalan dengan baik.
“Kita akan melanjutkan semua program yang sudah direncanakan di daerah, utamanya menjalankan seluruh program prioritas presiden dan juga menyukseskan pilkada, pileg dan pilpres 2024,” kata Bahri.
Kata alumni 07 STPDN ini, yang tak kalah penting dilakukan yakni koordinasi dengan jajaran pemerintahan di Kabupaten Mubar agar sistem pelayanan pemerintahan tetap berjalan.
"Program-program pembangunan akan tetap kita jalankan agar pembangunan di kabupaten Mubar bisa terus berlanjut," tutup Bahri.
Diketahui penyerahan SK Mendagri ke Pj Bupati Mubar tersebut bersamaan dengan penyerahan SK Mendagri Nomor: 100.2.1.3-1200 untuk Pj Bupati Buton Selatan, La Ode Budiman.
Laporan: Denyi Risman
Berita BerikutnyaMantan Kepala SMKN 4 Konawe Diminta Kembalikan Dana BOS
Baca Juga
233 PNS Baru Muna Barat Disumpah, Darwin Soroti Disiplin hingga Kewajiban Tinggal di Daerah
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, mengingatkan 233 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baru diangkat agar menjaga disiplin dan mematuhi kewajiban sebagai aparatur negara, termasuk…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Darwin Klaim Rp200 Miliar Program Pusat Mengalir ke Muna Barat
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, mengklaim sekitar Rp200 miliar anggaran program pemerintah pusat mengalir ke daerahnya di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Dana tersebut berasal…
Bupati Muna Barat Soroti Telur Murah dari Sulsel, Peternak Terancam
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, menyoroti persaingan harga telur dari Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dinilai menghambat penjualan hasil peternakan ayam petelur lokal. Harga telur…
Darwin Perintahkan Inspektorat Muna Barat Periksa Kades dan Kepala Sekolah
Muna Barat – Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, memerintahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa, kepala sekolah, dan objek pemeriksaan (obrik) lainnya. Ia menegaskan, proses pemeriksaan harus…
Umroh Gratis hingga Sepeda Listrik, Yellow Run 5K Golkar Sultra Diserbu Ribuan Peserta
Kolaka – Ajang Yellow Run 5K yang digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kabupaten Kolaka, Minggu (1/11/2026), diikuti ribuan peserta. Hadiah utama berupa…







