Dua Pria di Kolaka Utara Duel Pakai Sajam Diduga Dipicu Asmara Satu Wanita

Ilustrasi penganiayaan. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Perselisihan yang diduga dipicu persoalan asmara berujung perkelahian menggunakan benda tajam antara dua pria di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra). Peristiwa tersebut bermula di sebuah indekos hingga berlanjut ke kawasan pendakian Balimbing, Desa Rantelimbong, Kecamatan Lasusua, Selasa (18/8/2026) pagi.

Dalam kejadian tersebut, pria berinisial R (25) diamankan Polres Kolaka Utara setelah diduga terlibat perkelahian dengan pria berinisial M (37).

Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 07.50 Wita di kawasan pendakian Balimbing, Desa Rantelimbong, Kecamatan Lasusua.

Kasi Humas Polres Kolaka Utara, Aipda Ahmad Saiful menjelaskan, rangkaian kejadian bermula sekira pukul 07.30 Wita ketika M mendatangi sebuah rumah indekos di Jalan Baru, Desa Patowonua, Kecamatan Lasusua, yang ditempati perempuan berinisial AM.

Saat itu, R juga berada di dalam rumah tersebut. M kemudian masuk dan terlibat cekcok dengan R yang diduga berkaitan dengan persoalan hubungan asmara.

AM berusaha melerai keduanya dan meminta M keluar dari rumah. Setelah meninggalkan indekos, M kemudian mencari dan memanggil temannya.

Sementara itu, R diduga mengambil sebilah benda tajam dari dalam dapur. R bersama AM kemudian meninggalkan rumah indekos menggunakan sepeda motor menuju arah Kecamatan Lambai.

Dalam perjalanan, R dan M kembali bertemu di sekitar Jalan Trans Sulawesi, Desa Tojabi. M kemudian mengejar R hingga kawasan pendakian Balimbing, Desa Rantelimbong.

Di lokasi tersebut, M diduga berusaha menghentikan sepeda motor yang dikendarai R dengan cara menendang kendaraan tersebut hingga terjatuh.

“Di lokasi tersebut, korban diduga berusaha menghentikan sepeda motor yang dikendarai R dengan cara menendang sepeda motor hingga terjatuh,” kata Ahmad dalam keterangannya.

Setelah sepeda motor terjatuh, terjadi perkelahian antara M dan R. Dalam peristiwa tersebut, keduanya diduga menggunakan benda tajam. Akibat kejadian itu, M mengalami sejumlah luka dan mendapatkan penanganan medis.

“AM (perempuan) terkena darah saja. Sekarang dia sebagai saksi,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara, Iptu Maharani turut membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan R telah diamankan bersama AM untuk menjalani pemeriksaan di Mapolres Kolaka Utara.

“Pria R sudah diamankan di Polres Kolut dan saksi AM,” ujar Maharani kepada sultrafeeds, Selasa (19/8/2026).

Saat ini, R bersama barang bukti serta AM telah diamankan di Mapolres Kolaka Utara untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap rangkaian peristiwa tersebut, termasuk mengamankan barang bukti, meminta keterangan saksi-saksi serta melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan kejadian.

Polres Kolaka Utara mengimbau seluruh pihak, khususnya keluarga M maupun pihak lainnya, agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.

Pasca kejadian, sejumlah keluarga M berada di Rumah Sakit Lasusua. Meski demikian, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Kolaka Utara hingga saat ini terpantau aman dan kondusif.

Berdasarkan informasi dan pemeriksaan awal, peristiwa tersebut diduga dipicu persoalan hubungan asmara dan kecemburuan. Namun demikian, penyidik masih mendalami secara menyeluruh motif serta rangkaian kejadian untuk memastikan fakta hukum dalam perkara tersebut.

Polres Kolaka Utara menegaskan bahwa proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti serta keterangan para saksi.


Editor: Muh Fajar

error: Content is protected !!