Emosi Dituduh Selingkuh di Tiktok, Pria di Kendari Hajar Istri

Sultranesia
1 Min Baca
Emosi Dituduh Selingkuh di Tiktok, Pria di Kendari Hajar Istri
Ilustrasi Penganiayaan. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari - Pria di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), bernama Sander (33) ditangkap personel Polsek Mandonga karena menginiaya istrinya.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Senin, 28 Juli 2025 di rumah mereka.

Kapolsek Mandonga, AKP Welliwanto Malau, membenarkan penangkapan tersebut.

Penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban berinisial CI (33).

"Berdasarkan laporan dan pemeriksaan awal, tersangka kami amankan di rumahnya di Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, siang tadi," kata Welliwanto.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku emosi karena dituduh selingkuh.

Emosinya tersulut setelah ia dipergoki istrinya sedang chatting dengan wanita lain lewat TikTok. Saat ditegur, ia marah dan langsung menganiaya korban.

"Pelaku menyeret dan membenturkan kepala korban ke tembok hingga korban mengalami luka bengkak di kepala serta memar di tangan dan kaki," ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 44 ayat (1) jo Pasal 5 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.


Editor: Muh Fajar

Berita Berikutnya11 Tahun Muna Barat: Tanah Sudah Memberi, Laut Sudah Mengabdi, Giliran Pemimpin Membuktikan Diri
Bagikan:

Baca Juga