Gerebek Markas Remaja di Kendari, Polisi Temukan Alat Hisap Sabu


Kendari – Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari bergerak merespons laporan masyarakat terkait adanya aktivitas sekelompok remaja di sebuah rumah kosong yang berlokasi di depan RS Aliya 3, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Senin (22/6/2026) malam.
Diduga tempat tersebut sering dijadikan lokasi berkumpul yang mencurigakan.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menjelaskan bahwa petugas dari Pamapta II segera dikerahkan ke lokasi begitu laporan tersebut diterima untuk melakukan pengecekan dan penindakan awal.
“Begitu laporan diterima, personel langsung mendatangi TKP untuk memastikan kebenaran informasi dan melakukan langkah-langkah kepolisian di lokasi,” ujar AKP Welliwanto Malau.
Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan sejumlah remaja yang sedang berkumpul baik di dalam maupun di sekitar area rumah kosong tersebut.
Polisi segera melakukan pemeriksaan identitas serta pendataan terhadap seluruh remaja yang terjaring di lokasi. Namun, situasi menjadi lebih serius ketika petugas melakukan penyisiran ke dalam bangunan tersebut.
Di dalam rumah kosong itu, petugas menemukan barang bukti berupa alat hisap yang diduga kuat digunakan untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Temuan tersebut langsung diamankan oleh pihak kepolisian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Sebagai langkah preventif, polisi juga memberikan imbauan keras kepada para remaja agar tidak lagi menggunakan lokasi tersebut sebagai tempat berkumpul serta mengamankan area rumah kosong untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
AKP Welliwanto Malau menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman di tengah masyarakat.
"Langkah yang kami lakukan mulai dari mendatangi lokasi, pemeriksaan, hingga pengamanan TKP merupakan bagian dari respons cepat untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” tambahnya.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di sekitar lokasi dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali.
Saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman terkait temuan alat hisap tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
Editor: Redaksi
Berita BerikutnyaPetugas Temukan 2 Ponsel Disembunyikan Warga Binaan Lapas Kendari
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







