Gubernur Sultra Temui Mendagri, Rakornas PHD 2025 di Kendari Bakal Dihadiri 2.222 Peserta

Sultranesia
1 Min Baca
Gubernur Sultra Temui Mendagri, Rakornas PHD 2025 di Kendari Bakal Dihadiri 2.222 Peserta
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka saat membahas kesiapan Rakornas Produk Hukum Daerah (PHD) 2025 di Gedung A Kemendagri, Jakarta, Selasa (5/8). Foto: Dok. Istimewa.

Jakarta - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Gedung A Kemendagri, Jakarta, Selasa (5/8), membahas kesiapan pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah (Rakornas PHD) 2025 di Kendari.

Audiensi tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Akmal Malik, yang membawahi Direktorat Produk Hukum Daerah sebagai inisiator kegiatan. Suasana pertemuan berlangsung hangat, mencerminkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

Gubernur menyatakan bahwa Sultra siap menjadi tuan rumah Rakornas yang dijadwalkan berlangsung pada 26–28 Agustus 2025. Ia berharap kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kualitas regulasi dan tata kelola produk hukum daerah.

Menanggapi hal itu, Mendagri menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Rakornas PHD di Kendari. “Saya siap hadir,” ucap Tito Karnavian. Ia menyebut sejumlah menteri kabinet juga akan hadir, termasuk Menteri Hukum dan HAM, Menteri Ekonomi Kreatif, serta Menteri Investasi/Kepala BKPM.

Rakornas PHD 2025 disebut sebagai yang terbesar yang pernah digelar oleh Kemendagri, dengan total peserta sebanyak 2.222 orang. Mereka terdiri dari gubernur, ketua DPRD, Bapemperda, sekretaris dewan, kepala biro hukum, dan kabag hukum dari seluruh provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia. Jumlah tersebut belum termasuk para pendamping.

“Ini bukan sekadar kegiatan rutin tahunan, tetapi momentum penting untuk memperkuat peran hukum daerah dalam mendorong kemudahan investasi dan memperkokoh arah pembangunan nasional,” kata Akmal Malik.

Rakornas tahun ini mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Astacita”. Kegiatan dipusatkan di kompleks Kantor Gubernur Sultra dengan dua agenda utama: apel bersama pemantapan pelaksanaan produk hukum daerah dan rapat koordinasi nasional.

Selain talkshow lintas kementerian, Rakornas juga akan diramaikan dengan pameran produk ekonomi kreatif. Sebagai bentuk penguatan sinergi pusat dan daerah, akan dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Mendagri dan Kemenkum terkait kolaborasi pembentukan produk hukum daerah.


Editor: Redaksi

Berita BerikutnyaReses di Mubar, Jaelani Siap Perjuangkan Program Kampung Nelayan Merah Putih
Bagikan:

Baca Juga