IRT di Kendari Jadi Korban Penipuan Investasi Bodong

Ilustrasi investasi bodong. Foto: Dok. Britasatu.

Kendari – Ibu rumah tangga (IRT) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial SP (25) menjadi korban penipuan investasi bodong yang diduga dilakukan oleh wanita berinisial CW (24).

Kepada awak media ini, SP menceritakan awal mula investasi yang ditawarkan oleh pelaku.

Awalnya dirinya mengetahui ada investasi tersebut dari media sosial yang diberitahu oleh teman ke teman, namun tidak mengenal pelaku.

“Saya hanya percaya melalui WA saja karena saya lihat teman saya dapat keuntungan investasi dari slot yang dia buka, contohnya open investasi slotnya Rp 1 juta, kita dapat Rp 1,7 juta dalam 5 hari,” jelas SP kepada Sultranesia, Minggu, 11 Juni 2023.

Dalam proses investasi, lanjut SP, tidak ada jaminan atau perjanjian apapun yang dibuat oleh pelaku, pelaku juga menjanjikan keuntungan besar, karena iming-iming itulah dia tergiur dan tertarik untuk mengikuti investasi tersebut. Dia pun mengambil beberapa slot investasi yang dibuka oleh pelaku setiap jam, dan setiap harinya.

“Setelah saya ikut awal-awalnya lancar, 3 sampai 4 kali uang saya kembali, lalu saya makin percaya dengan investasi ini, akhirnya saya memberanikan diri untuk mengambil lagi walaupun slot-slot saya yang kemarin belum kembali,” jelasnya.

Kejanggalan mulai muncul ketika SP menagih uang investasinya yang seharusnya sudah dikembalikan dalam waktu satu minggu. Namun pelaku tak segera menstransfer uangnya dengan banyak alasan.

“Dan ternyata dugaan dan ketakutan saya terbukti kalau dia sudah banyak menipu orang, karena sudah tahu investasinya macet dia masih beran open slot investasi untuk gali lobang tutup lobang. Di situlah saya banyak bertemu dengan korban- korban yang lainnya,” ungkapnya.

SP menyebut, total kerugian seluruh korban diperkirakan mencapai Rp 600 juta lebih.

Sekitar 17 korban sudah melapor ke Polda Sultra dengan total kerugian sekitar Rp 100 juta dengan kerugian masing-masing korban berbeda-beda.

“Kalau saya pribadi total kerugianku sekitar Rp 9,4 juta,” ungkap SP.

SP mengaku sudah menempuh beberapa jalur agar uangnya kembali. Salah satunya adalah dengan menemui orang tua pelaku yang berada di Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan. Namun sudah lebih dari lima bulan tidak ada pengembalian.

Dia juga sudah melaporkan ke Polresta Kendari sampai saat ini dia juga tak tahu perkembangannya sampai di mana.

“Sekarang sisa laporan kami di Polda Sultra, masih menunggu panggilan pemeriksaan,” pungkasnya.


Laporan: Rijal

error: Content is protected !!