Jika Ridwan Badallah Tak Dicopot, AMPG Sultra Sebut ASR Diktator

Sultranesia
2 Min Baca
Jika Ridwan Badallah Tak Dicopot, AMPG Sultra Sebut ASR Diktator
Ketua Komisi III DPRD Kendari, Rajab Jinik. Foto: Rijal/Sultranesia.

Kendari – Polemik pernyataan Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, terhadap anggota DPR RI, Ridwan Bae, kembali memanas. Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Sultra, Rajab Jinik, mendesak Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR), mencopot Ridwan Badallah dari jabatannya.

Desakan tersebut disampaikan Rajab pada Jumat (30/10/2026). Ia menilai pernyataan Ridwan Badallah yang menyerang pribadi Ridwan Bae telah melampaui batas etika seorang pejabat publik, terlebih karena menyangkut lembaga legislatif.

Rajab menegaskan bahwa kritik yang disampaikan Ridwan Bae terhadap kinerja gubernur merupakan bagian dari fungsi pengawasan konstitusional sebagai anggota DPR RI.

Sebelumnya, Ridwan Bae menyoroti kinerja ASR yang dinilai jarang turun langsung ke daerah untuk mendengarkan persoalan masyarakat. Ia bahkan meminta Gubernur Sultra tidak banyak tidur di meja dan lebih sering turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi masyarakat.

Namun, kritik tersebut justru direspons Ridwan Badallah melalui konten TikTok yang memuat sejumlah kata bernada penghinaan terhadap Ridwan Bae.

Ridwan Badallah juga menyindir rekam jejak Ridwan Bae saat menjabat Bupati Muna maupun sebagai legislator di Senayan. Sindiran itu berkaitan dengan persoalan hilangnya ribuan pohon jati di Muna, pembangunan jalur kereta api di Sulawesi Selatan, serta rencana jembatan penghubung daratan Konawe Selatan dan Pulau Muna yang hingga kini belum terwujud.

Menanggapi hal tersebut, Rajab menilai sikap Ridwan Badallah menunjukkan ketidakpahaman terhadap etika bernegara dan pembagian kewenangan antara eksekutif dan legislatif.

Ia mengingatkan bahwa anggota DPR RI maupun DPRD memiliki kewenangan konstitusional untuk mengawasi jalannya pemerintahan.

“Gubernur tidak perlu alergi, apalagi mengutus buzzer atau bawahannya, dalam hal ini Kadis Pariwisata, yang secara etika tidak paham dengan tupoksi legislatif, baik DPR RI, DPRD provinsi, maupun kabupaten/kota. Tugas pengawasan kami adalah mengawasi kinerja eksekutif,” tegas Rajab.

Rajab juga memperingatkan ASR agar tidak membiarkan pejabat di lingkungan pemerintahannya bersikap arogan terhadap lembaga perwakilan rakyat.

Menurutnya, keputusan gubernur untuk mempertahankan atau mencopot Ridwan Badallah akan menjadi cerminan sikap kepemimpinan ASR dalam menyikapi kritik dan fungsi pengawasan legislatif.

“Jika Ridwan Badallah masih dipertahankan sebagai Kadis, kami menyatakan kepemimpinan ASR adalah kepemimpinan diktator yang tidak bisa diawasi legislatif, baik itu DPR RI dan DPRD,” tegas Rajab Jinik.

Pernyataan tersebut menambah tekanan politik terhadap ASR di tengah polemik antara Ridwan Badallah dan Ridwan Bae yang sebelumnya telah memicu kedatangan massa simpatisan Ridwan Bae ke kantor Dinas Pariwisata Sultra pada Rabu (28/10/2026).

Dalam peristiwa itu, Ridwan Badallah akhirnya menyampaikan permohonan maaf dan mengakui kekhilafannya. Ia juga menyatakan telah menghapus konten TikTok yang dipersoalkan.


Editor: Denyi Risman

Berita BerikutnyaKKP Bidik 169 Lokasi KNMP di Sultra, Ini Syarat Lolos Penilaian
Bagikan:

Baca Juga