Kartu Kredit Warga Makassar Dibobol, Pelaku Balanjakan Emas-iPhone Rp 341 Juta di Kendari


Kendari - Seorang pria asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial FR (32), mengaku mengalami kerugian hingga Rp 341.958.000 setelah empat kartu kredit miliknya diduga dibobol dan digunakan orang tak dikenal (OTK) untuk bertransaksi di dua toko di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Korban mengatakan seluruh kartu kredit tersebut masih berada dalam penguasaannya hingga Jumat (10/7).
Namun, ia menduga kartu-kartu itu sempat tercecer saat berada di salah satu pusat perbelanjaan di Makassar. Keesokan harinya, Sabtu (11/7), ia menerima notifikasi transaksi bernilai besar dari keempat kartu kredit tersebut.
"Seluruh kartu masih saya pegang di Kota Makassar sampai dengan tanggal 10 Juli 2026. Lokasi kemungkinan tercecer yaitu di Marugame Udon Mall Ratu Indah Makassar. Besoknya kartu berhasil digunakan pelaku di Kota Kendari," ujar FR melalui sambungan WhatsApp seperti dilansir dari Kendariinfo.
Berdasarkan data transaksi yang dimiliki korban, dua kartu kredit Bank Mandiri digunakan di Toko Emas Inti Jaya dengan nilai transaksi masing-masing Rp 198 juta dan Rp 20,4 juta.
Selain itu, kartu kredit Bank DBS juga dipakai bertransaksi senilai Rp 70 juta di toko emas yang sama. Sementara kartu kredit Bank UOB digunakan berbelanja satu unit iPhone 17 Pro Max di Aneka Jaya 1 senilai Rp 53.558.000. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 341.958.000.
FR menduga aksi tersebut telah direncanakan secara matang. Menurutnya, pelaku diduga mengetahui limit setiap kartu kredit sehingga mampu melakukan transaksi dalam jumlah besar menggunakan empat kartu yang berbeda.
"Asumsi saya pelaku kemungkinan sudah niat dan terstruktur. Pelaku sampai berhasil mengetahui nominal limit salah satu kartu kredit Bank Mandiri. Bahkan ada percobaan transaksi awal sebesar Rp 280 juta, namun gagal karena limit tidak mencukupi akibat adanya tagihan yang masih berjalan," ungkapnya.
Korban juga menduga PIN seluruh kartu kredit miliknya telah diketahui pelaku. Ia menduga hal itu terjadi melalui praktik skimming. Dugaan tersebut muncul setelah sebelumnya terdapat sejumlah transaksi bernilai Rp 0 yang dilakukan berulang kali pada salah satu kartu kredit Bank Mandiri miliknya. Meski begitu, dugaan tersebut masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian.
FR mengaku telah menghubungi dua toko yang menjadi lokasi transaksi. Menurutnya, pihak Aneka Jaya 1 bersikap kooperatif dengan memberikan foto nota transaksi, resi kartu kredit, serta rekaman CCTV. Sementara itu, Toko Emas Inti Jaya disebut tidak memberikan data yang diminta.
"Toko Aneka Jaya 1 bersikap kooperatif dan membantu memberikan foto nota transaksi, resi kartu kredit, serta rekaman CCTV. Sementara Toko Emas Inti Jaya tidak mau membantu dan cenderung bersikap defensif. Dugaan saya mereka melindungi pelaku, dan itu ada rekaman percakapan melalui telepon," katanya.
Dalam rekaman CCTV yang diterima, terduga pelaku tampak mengenakan kemeja batik berwarna biru bermotif bunga dan mengenakan masker.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polrestabes Makassar pada Minggu (12/7). Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu mengecek laporan tersebut.
"Nanti dicek dulu di Satreskrim," singkatnya.
Di sisi lain, sejumlah awak media juga telah berupaya meminta konfirmasi kepada pemilik Toko Emas Inti Jaya di Kelurahan Dapudapura, Kecamatan Kendari Barat. Namun, yang bersangkutan menolak memberikan keterangan untuk dikutip dalam pemberitaan.
Editor: Redaksi
Berita BerikutnyaWali Kota Kendari Jadi Satu-satunya Wakil Indonesia di Forum Asia-Pacific Mayors Academy
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







