Kasus Suap Alfamidi, Sulkarnain Kembali Dicecar 20 Pertanyaan Penyidik Kejati

Kasipenkum Kejati Sultra, Dody. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali memeriksa Eks Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, pada Senin (27/3).

Sulkarnain diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan izin PT Midi Utama Indonesia atau Alfamidi.

Sulkarnain tiba di Kejati Sultra pada pukul 09.30 WITA didampingi kuasa hukumnya. Setelah selesai diperiksa, Sulkarnain meninggalkan Kejati sekitar pukul 15.15 WITA.

Seperti sebelumnya, Sulkarnain tak mau berkomentar saat ditemui sejumlah awak media.

Kasipenkum Kejati Sultra, Dody, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Sulkarnain hari ini selesai. Sul akan kembali dipanggil untuk diperiksa.

“Untuk pemeriksaan (terhadap Sulkarnain) hari ini selesai, nanti akan dipanggil lagi,” kata Dody.

Dody bilang, Sulkarnain masih berstatus sebagai saksi untuk tersangka SM atau Syarif Maulana.

Pemeriksaan selanjutnya terhadap Sulkarnain akan dilakukan setelah penyidik memeriksa Syarif Maulana terlebih dahulu. Sebenarnya pemeriksaan terhadap SM juga dijadwalkan hari ini, namun SM tak bisa hadir karena sakit.

“(Sulkarnain) masih saksi, jadi nanti setelah kita periksa SM baru kita panggil lagi SK, karena sekarang SM masih sakit,” katanya.

Dody menyebut, Sulkarnain dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik.

“Tadi ada 20 pertanyaan, pemangilan SK berikutnya kita belum bisa pastikan sekarang karena tersangka SM masih sakit, nanti setelah pemeriksaan SM baru kita panggil (Sulkarnain),” katanya.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!
Exit mobile version