Muna Barat – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Poros Lagadi-Tondasi, tepatnya di Desa Wandoke, Kecamatan Tiworo Kepulauan (Tikep), Kabupaten Muna Barat, Senin (14/9/2026) sekitar pukul 19.15 Wita.
Peristiwa tersebut melibatkan dua sepeda motor dan menyebabkan satu pengendara meninggal dunia.
Kapolsek Tikep, Ipda Baharuddin, dalam keterangan tertulisnya menyebut korban meninggal dunia bernama La Ode Kana-ana (22), warga Desa Wandoke. Korban diketahui mengendarai sepeda motor Suzuki Smash warna hitam tanpa nomor kendaraan.
“Dari kecelakaan lalu lintas tersebut menyebabkan pengendara Suzuki Smash, Saudara La Ode Kana-ana, mengalami luka dan patah tulang paha dan korban dinyatakan meninggal dunia oleh dokter Puskesmas Tikep,” kata Baharuddin dalam keterangannya, Senin (14/9/2026).
Sementara itu, pengendara Honda CRF berwarna hitam dengan stiker merah bernomor polisi DT 5884 DR, Hasran (27), mengalami sejumlah luka dan mendapat perawatan di RSUD Muna Barat.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, Suzuki Smash yang dikendarai La Ode Kana-ana bergerak dari arah timur menuju barat. Saat melintas di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut kemudian bertabrakan dengan Honda CRF yang datang dari arah berlawanan.
Honda CRF yang dikendarai Hasran diketahui bergerak dari arah barat menuju timur. Kedua kendaraan kemudian bertemu di lokasi kejadian hingga tabrakan tidak dapat dihindari.
Akibat benturan tersebut, La Ode Kana-ana mengalami luka dan patah tulang paha. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia oleh dokter Puskesmas Tikep.
Jenazah La Ode Kana-ana selanjutnya dibawa ke rumah duka setelah menjalani visum oleh dokter Puskesmas Tikep.
Sementara itu, Hasran mengalami luka gores pada kedua kaki, tangan kanan, telinga kanan, serta mengeluhkan sakit pada bagian pinggang. Ia selanjutnya mendapat perawatan medis di RSUD Muna Barat.
Polisi juga mencatat kondisi jalan di lokasi kejadian dalam keadaan mulus dan beraspal. Sementara itu, personel Polsek Tikep telah mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan dan melakukan pengumpulan bahan keterangan.
Editor: Denyi Risman








