Kejar PBB dan BPHTB, Kendari Siapkan Sistem Baru Berbasis Data Pertanahan

Sultranesia
2 Min Baca
Kejar PBB dan BPHTB, Kendari Siapkan Sistem Baru Berbasis Data Pertanahan
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran bersama Plt. Kepala Bapenda Kota Kendari Rudy Lakebo saat foto bersama usai penandatanganan kerja sama replikasi SISGITA di Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026). Foto: Dok. Istimewa.

Tangerang Selatan – Pemerintah Kota Kendari menyiapkan penerapan Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA) untuk memperkuat pengelolaan pajak daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) replikasi SISGITA antara Pemerintah Kota Kendari dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan di Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026).

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, mengatakan penerapan SISGITA merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah membangun tata kelola pemerintahan berbasis data dan teknologi.

“Dengan data yang lebih terintegrasi, kami berharap potensi penerimaan daerah dapat dipetakan secara lebih akurat dan pelayanan kepada masyarakat semakin mudah, cepat dan transparan,” ujar Siska.

SISGITA mengintegrasikan data Nomor Objek Pajak (NOP) PBB-P2 dengan Nomor Induk Bidang (NIB) dalam data pertanahan. Integrasi tersebut memungkinkan pemerintah melakukan pemetaan dan pemutakhiran data objek pajak serta wajib pajak secara lebih terstruktur.

Plt. Kepala Bapenda Kota Kendari, Rudy Lakebo, mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari untuk menyiapkan penerapan sistem tersebut.

“Kami berharap replikasi dapat segera dilakukan dan setelah aplikasi ini digunakan, ada peningkatan pendapatan, khususnya dari sektor PBB dan BPHTB,” ujar Rudy.

Penerapan SISGITA juga diarahkan untuk mengidentifikasi potensi objek PBB-P2 sekaligus memperbarui data spasial antara NIB dan NOP. Data yang lebih akurat diharapkan dapat mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam kerja sama tersebut, Pemkot Kendari melibatkan Bapenda dan Dinas Komunikasi dan Informatika. Rudy Lakebo turut menandatangani PKS bersama Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari, Sahuriyanto.

Penandatanganan replikasi SISGITA turut diikuti sekitar 60 kepala daerah dari berbagai wilayah. Selain Kendari, sejumlah pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara juga ikut melakukan replikasi, yakni Kabupaten Kolaka, Kolaka Timur, Konawe, Bombana dan Buton.

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, mengatakan integrasi data NIB dan NOP dapat mendukung pemetaan serta pemutakhiran data pertanahan dan perpajakan.

“Integrasi ini tentunya dapat memberikan manfaat berupa pemetaan dan pemutakhiran data spasial NIB dan NOP, pemutakhiran data wajib pajak, optimalisasi potensi objek PBB-P2 dan peningkatan kemudahan pelayanan bagi masyarakat,” jelas Benyamin.


Editor: Denyi Risman 

Berita BerikutnyaSidak di Hypermart Kendari, Polda Sultra Temukan 227 Karung Beras Fortifikasi yang Dilarang Beredar
Bagikan:

Baca Juga