Daerah  

Ketua Komisi I DPRD Mubar Minta Pemda Benahi Fasilitas Pasar Sukadamai

Ketua Komisi I DPRD Muna Barat, La Ode Burhanudin. Foto: Dok. Istimewa.

Muna Barat – Ketua Komisi I DPRD Muna Barat, La Ode Burhanudin, mendorong pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk membenahi fasilitas Pasar Sukadamai di Desa Sukadamai, Kecamatan Tiworo Tengah.

Dorongan itu disampaikan dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 di ruang rapat DPRD Muna Barat, Selasa (8/9).

Burhanudin meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait memberi perhatian terhadap kondisi infrastruktur dasar pasar, terutama akses jalan, fasilitas sanitasi, dan kebersihan lingkungan.

“Saya ingin mengajak semua teman-teman OPD berpikir tentang Pasar Sukadamai,” kata Burhanudin.

Ia menilai akses jalan di dalam kawasan pasar masih sempit dan belum diaspal. Kondisi itu menjadi kendala bagi kendaraan yang keluar-masuk ketika aktivitas perdagangan sedang padat.

Burhanudin mengusulkan dua alternatif penanganan, yakni pengaspalan atau pemasangan paving block, sehingga mobilitas kendaraan di kawasan pasar dapat lebih lancar.

“Harapan saya, kalau bisa di musim-musim dekat ini, jalan Sukadamai ini diaspal atau dipaving block. Sehingga akses keluar masuk mobil itu tidak terlalu berdesak-desakan,” ujarnya.

Selain akses kendaraan, ia meminta fasilitas sanitasi di pasar mendapat perhatian agar kebutuhan dasar pedagang dan pengunjung dapat terpenuhi.

“Fasilitas WC-nya juga diperhatikan, serta kebersihannya,” tandasnya.

Usulan tersebut diharapkan menjadi bagian dari perencanaan program dan anggaran 2027. Pembenahan fasilitas dasar dinilai penting untuk mendukung aktivitas perdagangan sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat yang menggunakan Pasar Sukadamai.


Editor: Denyi Risman

error: Content is protected !!