Ketua Komisi III DPRD Sultra Ungkap Dugaan Modus Licik PT Ifishdeco Tbk

Sultranesia
1 Min Baca
Ketua Komisi III DPRD Sultra Ungkap Dugaan Modus Licik PT Ifishdeco Tbk
Aktifitas kendaraan tambang dan alat berat milik PT Ifishdeco Tbk di area konsesi tambang di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Foto: Dok. Istimewa.

Konawe Selatan - Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulaeha Sanusi, mengungkap dugaan modus licik PT Ifishdeco Tbk yang dianggap telah mengelabui publik dengan janji pembangunan smelter di Kabupaten Konawe Selatan.

Dugaan ini mencuat setelah Komisi III DPRD Sultra melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi perusahaan pada Rabu (2/7).

Hasil temuan di lapangan sangat bertolak belakang dengan klaim manajemen PT Ifishdeco.

Perusahaan sebelumnya menyatakan telah menyetorkan kewajiban sosial dan lingkungan seperti CSR dan jaminan reklamasi (jamrek), serta menyebutkan telah menggelontorkan dana sebesar Rp300 miliar untuk pembangunan smelter.

“Pihak perusahaan mengklaim taat aturan dan telah menyetorkan CSR, jamrek, serta telah menggelontorkan dana 300 miliar untuk pembangunan smelter,” jelas Sulaeha Sanusi kepada awak media, Jumat (4/7).

Namun, peninjauan langsung DPRD Sultra menemukan bahwa pembangunan smelter tersebut mangkrak, dengan peralatan yang sudah usang dan berkarat.

Tidak hanya itu, kondisi bekas tambang perusahaan juga memprihatinkan, menyerupai area penambangan liar dengan lubang-lubang dalam yang merusak lingkungan sekitar.

“Saat kami meninjau lokasi, ternyata rencana pembangunan smelter tak mungkin terealisasi. Alat-alatnya sudah berkarat dan ketinggalan zaman,” ujarnya.

“Lebih memprihatinkan lagi, kondisi tambang sangat mengkhawatirkan, menyerupai penambangan di Kalimantan, dengan lubang-lubang tambang yang sangat dalam dan masih beroperasi,” ungkapnya lagi.

Sulaeha menilai, ada indikasi kuat bahwa janji pembangunan smelter oleh PT Ifishdeco hanya dijadikan kedok untuk meraih kuota ekspor nikel.

“Jangan sampai ini hanya akal-akalan untuk mendapatkan kuota ekspor, sementara pembangunan smelter diabaikan,” tegasnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, DPRD Sultra akan segera memanggil pihak perusahaan dan instansi terkait untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada pekan depan.

DPRD memastikan akan mengusut dugaan manipulasi dan pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Ifishdeco Tbk hingga tuntas.


Editor: Redaksi

Berita BerikutnyaMusda XI Golkar Sultra Masih Menggantung, Persiapan Sudah 75 Persen
Bagikan:

Baca Juga