Ketua RT Terlibat Pencurian Mobil Dosen UHO di Kendari, Beraksi Bersama Tukang Bangunan

Sultranesia
2 Min Baca
Ketua RT Terlibat Pencurian Mobil Dosen UHO di Kendari, Beraksi Bersama Tukang Bangunan
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin L Sengka, menunjukan barang bukti pencurian mobil yang dilakukan Ketua RT dan tukang bangunan. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari - Misteri pencurian mobil Honda Brio putih milik seorang dosen Universitas Halu Oleo (UHO) di Kelurahan Lepo-Lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya terungkap. Polisi menangkap dua pelaku yang ternyata merupakan orang yang dikenal korban, termasuk seorang ketua RT di komplek rumah korban.

Kedua pelaku diringkus tim Buser77 Polresta Kendari pada Rabu (24/6) siang di Kota Kendari. Mereka diduga bersekongkol merencanakan dan menjalankan aksi pencurian yang sempat menghebohkan warga karena terekam CCTV.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin L Sengka mengungkapkan, salah satu pelaku merupakan mantan tukang bangunan yang pernah bekerja di rumah korban, sementara pelaku lainnya adalah oknum ketua RT di lingkungan tempat tinggal korban.

"Pelaku yang pertama bekas tukang bangunan yang pernah kerja di rumah korban, kemudian oknum ketua RT,” kata Edwin saat konferensi pers, Kamis (25/6).

Menurut Edwin, kedua pelaku telah menyusun rencana sebelum melancarkan aksinya. Mereka tidak hanya mengincar mobil korban, tetapi juga sejumlah barang elektronik yang berada di dalam rumah.

“Pelaku beraksi pada malam hari saat korban sedang tidur. Pelaku memanjat tembok lalu masuk ke dalam rumah dan mengambil BPKB serta kunci mobil,” jelasnya.

Kasus ini sebelumnya menjadi sorotan publik setelah rekaman CCTV memperlihatkan aksi pelaku yang masuk ke dalam rumah melalui plafon.

Cara pelaku menyusup ke dalam rumah membuat warga menjulukinya sebagai “maling Spiderman”. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (23/6) di rumah korban berinisial LL di Jalan Lamuse, Kelurahan Lepo-Lepo.

Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat merayap turun dari plafon melalui celah dinding sebelum bergerak perlahan di dalam rumah.

Pelaku kemudian mengambil Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), kunci kendaraan, dan membawa kabur satu unit mobil Honda Brio milik korban.

Aksi nekat tersebut sempat membuat warga resah karena pelaku mampu masuk ke rumah tanpa diketahui penghuni yang sedang terlelap tidur. Berbekal rekaman CCTV dan hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi serta menangkap kedua pelaku.

Kini, keduanya telah diamankan di Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.


Editor: Redaksi

Berita BerikutnyaSiber Polda Sultra Tangkap Pemuda Kendari yang Bobol Kartu Kredit Warga Malaysia
Bagikan:

Baca Juga