Kubu Moeldoko Ajukan PK, Demokrat Sultra Minta Perlindungan Hukum ke MA

Ratusan kader Partai Demokrat Sulawesi Tenggara (Sultra) mendatangi kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kendari pada Rabu (3/4) untuk menyampaikan surat perlindungan hukum kepada Ketua Mahkamah Agung (MA) di Jakarta. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Ratusan kader Partai Demokrat Sulawesi Tenggara (Sultra) mendatangi kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kendari pada Rabu (3/4) untuk menyampaikan surat perlindungan hukum kepada Ketua Mahkamah Agung (MA) di Jakarta.

Kedatangan ratusan kader itu didampingi langsung Ketua DPD Demokrat Sultra, Muh Endang SA bersama seluruh petinggi partai Demokrat di Bumi Anoa.

Kepada awak media, Muh Endang mengatakan, kedatangannya bersama ratusan kader ke PTUN menyampaikan surat perlindungan hukum kepada Ketua Mahkamah Agung RI di Jakarta dari ancaman perampokkan kubu KLB Moeldoko.

Diketahui, pada 3 Maret 2023, kubu KLB Moeldoko kembali mendaftarkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung melalui PTUN Jakarta.

Isi PK tersebut adalah meminta MA RI membatalkan keputusan Menkumham RI tentang penetapan hasil Kongres Jakarta yang menetapkan dan mengakui kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.

Alasan pengajuan peninjauan kembali ini oleh kubu Moeldoko karena mereka mendapatkan empat novum atau bukti baru sehingga mereka beranggapan keputusan Menkumham harus dibatalkan dan harusnya kepengurusan hasil KLB  Moeldoko yang disaahkan.

Menanggapi hal itu, Endang mengatakan bahwa apa yang disampaikan kubu Moeldoko adalah kebohongan belaka dan hanya berdasarkan berita dan klipping koran saja.

Dia menduga langkah tersebut dilakukan dengan motif dan tujuannya hanya untuk menghalangi kemenangan demokrat dan pencapresan Anies.

Endang juga menyayangkan langkah kubu KSP Moeldoko yang tidak ksatria dan mendirikan partai sendiri saja. Sikap Presiden Jokowi yang terkesan membiarkan langkah dan sepak terjang KSP Moledoko juga disayangkan oleh Endang.

“Pembiaran oleh Presiden Jokowi tersebut membuat kesan seolah-olah langkah Moeldoko direstui Presiden Jokowi,” kata Endang.

Di PTUN Kendari Kader Partai Demokrat Sultra menyerahkan Surat yang ditujukan kepada Ketua MA melalui PTSP PTUN Kota Kendari. Surat tersebut akan diteruskan kepada Ketua MA melalui PTUN Kendari. Rilis


Editor: Muh Fajar Ragil Ananta

error: Content is protected !!