Massa Desak Transparasi Penanganan Kasus Dugaan Perselingkuhan Istri Brimob dan Okum TNI


Kendari - Massa Aliansi Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Sultra) berunjuk rasa di Markas Polda dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pafa Selasa (28/4).
Unjuk rasa ini menuntut transparansi penanganan kasus dugaan perzinahan yang melibatkan istri oknum Brimob dengan oknum anggota TNI yang digerebek tengah berduaan di salah satu kamar kos di Kecamatan Poasia, 17 April 2026 lalu.
Menurut penanggung jawab aksi, Pikran, kasus ini menyita perhatian publik bukan karena video penggerebekan viral di media sosial, tapi juga karena melibatkan istri oknum Brimob berstatus ASN PPPK di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra dan oknum anggota TNI.
Sehingga kata Pikran, kasus ini tidak hanya berkaitan dengan dugaan tindak pidana perzinahan, tetapi juga menyangkut aspek disiplin dan kode etik aparatur negara.
“Oleh karena itu, penanganan kasus ini tidak hanya dituntut secara hukum, tetapi juga secara etik dan administratif oleh masing-masing lembaga yang berwenang,” ujar Pikran, setelah aksi di Polda Sultra.
Selain itu, proses hukum laporan di Denpom Kendari dengan terlapor oknum anggota TNI, Pratu D yang digerebek berduaan di kamar kos dengan istri oknum anggota Brimob, agar dilakukan secara transparan untuk diketahui publik.
Beni, menambahkan, laporan dugaan perzinahan karena terlapor TW saat penggerebekan masih berstatus istri oknum Brimob.
“TW diketahui masih berstatus sebagai istri sah dari seorang anggota Brimob aktif, sehingga dugaan hubungan tersebut memunculkan indikasi kuat pelanggaran hukum dan etik,” ujar Beni.
Dalam aksi ini kata Beni, AMS Sultra menyampaikan beberapa tuntutan yakni:
Pertama, mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan Polri untuk membuka proses penanganan kasus ini secara transparan kepada publik guna mencegah adanya dugaan perlindungan terhadap oknum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Kedua, mendesak Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk segera melakukan pemeriksaan disiplin terhadap TW sebagai pegawai PPPK, termasuk menilai adanya pelanggaran berat terhadap norma dan kewajiban ASN.
Tiga, mendesak Badan Kepegawaian Negara untuk merekomendasikan sanksi administratif tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, hingga pada tingkat pemberhentian terhadap TW apabila terbukti melakukan pelanggaran serius.
Empat, menuntut adanya koordinasi terbuka antara Propam dan BKN dalam memastikan bahwa penanganan kasus ini tidak hanya berhenti pada aspek pidana, tetapi juga menyentuh penegakan disiplin dan etik secara menyeluruh.
Editor: Redaksi
Berita BerikutnyaKejari Kendari Didesak Proses Laporan Dugaan Korupsi Proyek Pedestrian Eks MTQ
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







