Mulut Dibekap Ditodong Parang, Mahasiswi di Kendari Diperkosa Pria Pengangguran

Pelakunya berinisial RA (21), seorang pria pengangguran. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Seorang mahasiswi berinisial EK menjadi korban kekerasan seksual setelah didatangi seorang pria saat sedang tertidur di rumahnya di BTN Djavino VI, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

Pelakunya berinisial RA (21), seorang pria pengangguran. Pelaku telah diamankan Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari pada Kamis (13/8) sekitar pukul 22.30 Wita.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, membenarkan penangkapan tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (20/7) sekitar pukul 02.30 Wita. Saat itu, korban sedang tidur di kamar rumahnya di BTN Djavino.

Korban tiba-tiba terbangun setelah melihat seorang pria yang tidak dikenalnya berdiri di depan pintu kamar. Pelaku kemudian naik ke atas tubuh korban, membekap mulutnya dan mengarahkan senjata tajam ke leher korban sambil memintanya diam.

Dalam kondisi ketakutan, korban sempat meminta pelaku mengambil barang-barang miliknya. Namun, pelaku justru meminta korban melakukan hubungan seksual.

“Permintaan tersebut ditolak korban,” kata Kompol Welli, Jumat (24/8).

Pelaku kemudian melakukan kekerasan seksual terhadap korban dengan mengangkat pakaian korban dan melakukan tindakan seksual secara paksa. Korban juga dipaksa melakukan tindakan seksual terhadap pelaku di bawah ancaman senjata tajam.

Setelah itu, pelaku kembali meminta uang tunai kepada korban. Karena korban tidak memiliki uang, pelaku kemudian melarikan diri melalui jendela kamar.

Merasa keberatan atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan kasus yang dialaminya ke Polresta Kendari untuk diproses secara hukum.

Berbekal laporan dan bukti permulaan yang cukup, Tim URC Buser77 Satreskrim Polresta Kendari bersama Unit Kam Sat Intelkam Polresta Kendari melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan RA di BTN PNS, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

Saat menjalani pemeriksaan, RA mengakui perbuatannya. Ia mengaku awalnya datang ke rumah tersebut dengan niat melakukan pencurian.

“Namun, setelah melihat korban, muncul niat pelaku untuk melakukan pencabulan. Pelaku kemudian mengancam korban menggunakan senjata tajam sebelum melakukan kekerasan seksual,” bebernya.


Editor: Muh Fajar

error: Content is protected !!