Nama Pejabat Tinggi Kemenkes Terseret Pemeriksaan Kasus Suap RSUD Kolaka Timur


Jakarta - Skandal dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur senilai Rp126 miliar kian melebar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi kunci, termasuk pejabat tinggi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Kemenkes, Liendha Andajani, dipanggil penyidik KPK untuk dimintai keterangan.
“Saksi dugaan TPK terkait pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (22/9).
Selain Liendha, lima saksi lain turut diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Mereka adalah Gusti Putu Artana (Kabag PBJ Kolaka Timur sekaligus Ketua Pokja), Harry Ilmar (Pengelola Tehnik Jalan dan Jembatan Ahli Muda Dinas PUPR Kolaka Timur), Dany Adirekson (Kasubag TU Kolaka Timur), Haeruddin (PNS), serta Nia Nursania dari Ditjen Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kemenkes.
Pemeriksaan ini menandai babak baru pengusutan skandal yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Jakarta pada 7–8 Agustus 2025.
Saat itu, KPK mengamankan 12 orang dan menetapkan lima tersangka: Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, pejabat Kemenkes Andi Lukman Hakim, Ageng Dermanto selaku PPK, serta dua pihak swasta dari PT Pilar Cerdas Putra (PCP).
Dalam penyidikan, Abdul Azis diduga meminta commitment fee Rp9 miliar dari total nilai proyek.
Ia juga disinyalir sudah menerima aliran dana sebesar Rp1,6 miliar melalui rekanan dan pejabat teknis proyek.
Editor: Redaksi
Berita BerikutnyaKetahuan Unggah Dokumen Milik Orang Lain, Calon Kepala Sekolah Muna Barat Didiskualifikasi
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







