Nur Alam Dibusur Saat Melintas Menuju Jembatan Kuning Kendari


Kendari - Aksi pembusuran kembali terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kali ini korbanya adalah pelajar berusia 16 tahun bernama Nur Alam.
Dia dibusur orang tak dikenal (OTK) saat sedang melintas di sekitar Jembatan Kuning, Kelurahan Talia, Kecamatan Abeli, pada Selasa (24/1) dini hari.
"Anak busur menancap di lengan kiri korban," jelas Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman dalam keterangannya.
Setelah kejadian, korban sempat dilarikan ke puskesmas setempat, namun kemudian dirujuk ke RS dr Ismoyo atau RS Korem Kendari untuk mendapat perawatan medis.
Personel gabungan dari Satintelkam dan Buser 77 Polresta Kendari yang mendapat informasi itu langsung mendatangi korban di rumah sakit guna meminta keterangan.
"Personel masih melakukan penyelidikan untuk mencari dan menangkap pelaku," pungkas Eka.
__________________________________________________
Editor: Wiwid Abid Abadi
Berita BerikutnyaTransfer Pengetahuan di VDNIP Berhasil, Banyak TKL Gantikan Peran TKA
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







