Orang Tua Mahasiswi Korban Percobaan Pemerkosaan Minta Polisi Tangkap Pelaku

Ilustrasi. Foto: Dok. Shutterstock.

Kendari – H (41) orang tua mahasiswi berinisial T (20) korban dugaan percobaan pemerkosaan meminta Polresta Kendari untuk segera menangkap terduga pelaku berinisial HA.

Menurut H, dia sudah melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Kendari pada Selasa, 9 Mei 2023. Namun, sampai saat ini belum ada titik terang atas laporannya itu.

“Kami harap polisi bisa menyelidiki kasus ini dengan terang benderang dan segera menangkap pelaku,” kata orang tua korban, Senin (22/5).

H mengatakan bahwa citra Polresta Kendari yang dia dengar sangat baik dalam menangani aduan maupun laporan masyarakat. Dia berharap laporannya juga ditangani dengan baik.

H sebagai orang tua merasa tak tenang, sebab putrinya yang menjadi korban dugaan percobaan pemerkosaan hingga saat masih trauma.

Begitu pula dengan keluarga besarnya yang sampai saat ini masih mencari keberadaan terduga pelaku.

Diketahui, dugaan percobaan pemerkosaab itu terjadi di BTN Margahayu Regency, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara pada Rabu, 3 Mei 2023 sekira pukul 20.30 WITA.

Sementara itu, Nasruddin, selaku kuasa hukum HA dalam keterangan persnya membantah bahwa kliennya melakukan percobaan pemerkosaan.

Nasruddin menyebut kliennya hanya membawakan makanan untuk T, dan di dalam rumah tersebut ada neneknya.

“Hal tersebut tidak benar, karena malam itu hanya memberikan makanan kepada pelapor, dan di rumah itu ada nenek pelapor,” ucap Nasruddin dalam sambungan telepon, Jumat (19/5).

Ia menambahkan, terlapor dan pelapor bertetangga bahkan kliennya kerap kali membawa makanan kepada pelapor karena peduli dengan keadaan mereka.

“Jadi, rugi kalau wanita itu (pelapor) mau diganggu, karena sudah lama bertetangga dekat, samping rumah,” tegasnya.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menjelaskan bahwa aduan korban telah diterima dan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan. “Masih lidik,” singkatnya.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!