Pemkab Mubar Surati Polres-Kejari Minta Bantuan Tertibkan Randis

Pj Bupati Muna Barat, Dr Bahri. Foto: Denyi Risman/Sultranesia.com.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya mengambil langkah tegas untuk menggandeng aparat penegak hukum (APH) menertibkan aset daerah utamanya kendaraan dinas (randis).

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Mubar Dr Bahri kepada Sultranesia, Kamis (18/8). Saat ini Pemkab tengah mempersiapkan surat permintaan bantuan kepada APH.

“Sedang disiapkan surat untuk minta bantuan Polres Muna dan Kejari untuk membantu penertiban aset,” ujar Dr Bahri.

Hal ini buntut dari banyaknya randis yang belum dikembalikan oleh sejumlah pemangku jabatan eselon III dan IV bahkan honorer.

Padahal, intruksi mengumpulkan randis telah ditegaskan Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri ini sejak Senin 8 Agustus 2022 lalu.

Tidak main-main, Pj Bupati bahkan mengancam tidak akan memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada ASN yang tidak mengumpulkan randis.

Data terbaru, dari jumlah 725 unit randis milik Pemerintah Kabupaten Mubar yang terdiri dari 632 sepeda motor dan 93 mobil, masih ada 70 unit yang belum dikembalikan.

“Hingga Kamis 18 Agustus 2022, randis yang terkumpul sebanyak 655 unit. Rinciannya, 586 sepeda motor dan 69 mobil. Sisanya, 6 unit motor keterangannya berada di bengkel, sementara 40 unit motor dan 24 mobil belum diketahui,” terang Dr Bahri.


Laporan: Denyi Risman

error: Content is protected !!
Exit mobile version