Pemprov Sultra Serahkan Sertifikat Lahan SMA Garuda di Konsel ke Kemendikti

Sultranesia
1 Min Baca
Pemprov Sultra Serahkan Sertifikat Lahan SMA Garuda di Konsel ke Kemendikti
Penyerahan dilakukan langsung oleh Gubernur Sultra Andi Sumangerukka kepada Sekretaris Jenderal Kemendikti Saintek, Togar M. Simatupang, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Jumat (3/10). Foto: Dok. Istimewa.

Kendari - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menyerahkan sertifikat lahan untuk pembangunan SMA Unggul Garuda di Desa Lebo Jaya, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), kepada Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) RI.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Gubernur Sultra Andi Sumangerukka kepada Sekretaris Jenderal Kemendikti Saintek, Togar M. Simatupang, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Jumat (3/10).

Andi menegaskan, penyerahan ini menandai komitmen pemerintah daerah mendukung program strategis nasional di bidang pendidikan.

“Sertifikat ini kita urus hanya dalam satu hari, dan langsung kita serahkan. Ini menjadi tonggak sejarah bagi Sultra karena pembangunan SMA Unggul Garuda akan segera dimulai,” ujar Andi Sumangerukka.

SMA Unggul Garuda merupakan program prioritas nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan dan revitalisasi pendidikan.

Sekjen Kemendikti Saintek, Togar M. Simatupang, menyebut Sultra menjadi salah satu dari empat provinsi terpilih sebagai lokasi pembangunan SMA Unggul Garuda, bersama NTT, Belitung Timur, dan Kalimantan Utara.

“Sekolah ini akan menjadi pusat pengembangan sains dan teknologi sekaligus membuka akses pendidikan unggul bagi putra-putri Sultra," kata Togar.

"Dari Konsel, kita harapkan lahir generasi berdaya saing global yang mampu melanjutkan pendidikan hingga ke universitas terbaik dunia,” imbuhnya.

Ia menambahkan, SMA Unggul Garuda akan dilengkapi fasilitas modern, kurikulum adaptif, serta dukungan pendanaan berkelanjutan melalui dana abadi pemerintah pusat.


Editor: Muh Fajar

Berita BerikutnyaKantor Pusat PT Stargate Digeruduk Massa, Didesak Bertanggung Jawab Pelanggaran di Konut
Bagikan:

Baca Juga