Pencurian Kabel Tembaga PLN Kian Marak di Kendari, Polisi Amankan 3 Pelaku


Kendari - Pencurian kabel tembaga milik PT PLN kian marak terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pihak kepolisian sejauh ini sudah menangkap tiga pelakunya.
Pelaku pertama yang diamankan berinisial A berusia 18 tahun. Dia menjalankan aksinya bersama satu orang rekannya yang saat ini masih buron.
A dan rekannya beraksi di tiang Trafo PLN di Jln KS Tubun, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari pada Minggu, 11 Mei 2025 sekitar pukul 02.00 WITA dini hari.
Dalam menjalankan aksinya, keduanya membagi tugas, rekan A bertugas memanjat tiang trafo, membuka baut dan memotong kabel.
"Para pelaku mengambil besi dan tembaga dalam kabel PLN untuk dijual," kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, dalam keterangan pers, Rabu (14/5).
Setelah berhasil melakukan aksi pertama, kedua pelaku kembali melakukan aksi kedua di hari berikutnya, nahas aksinya dipergoki warga. A tak bisa mengelak dan langsung diamankan, sementara rekannya berhasil melarikan diri.
Aksi pencurian kebel tembaga PLN juga teejadi Jln KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Wawowanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari pada 10 Mei 2025.
Di lokasi ini, dua pelaku pencurian berinisial MF (32) dan B (32) juga berhasil diamankan warga saat hendak mencuri kabel PLN.
Modus keduanya sama, yakni memotong kabel PLN yang berada di sekitar Trafo, lalu mengambil besi atau tembaga yang berada di dalamnya untuk dijual.
Ketiga pencuri itu kini mendekam di balik jeruji besi Polresta Kendari, mereka terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun.
Editor: Denyi Risman
Berita BerikutnyaFlu Minum Antibiotik? Mahasiswa Apoteker UHO Ini Bongkar Mitos yang Salah Kaprah
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







